MAKALAH
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN:
PERBANDINGAN PENDIDIKAN ANTARA INDONESIA, USA,
AUSTRALIA DAN JEPANG
PERBANDINGAN PENDIDIKAN ANTARA INDONESIA, USA,
AUSTRALIA DAN JEPANG
Dibuat Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat
Mata Kuliah Landasan Ilmu Pendidikan
Oleh:
Fitri Yanti
Rahayu
Dewi Permata Sari
Fitri Yanti
Rahayu
Dewi Permata Sari
Dosen:
Dr. Jasrial, M.Pd.
Dr. Jasrial, M.Pd.
PASCA SARJANA TEKNOLOGI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2014
BAB I
PENDAHULUAN
Hubungan antara pendidikan dan kebudayaan
adalah hubungan antara aktivitas dan isinya. Pendidikan adalah suatu proses,
satu lembaga, dan satu aktivitas. Sedangkan kebudayaan adalah isi di dalam
proses tersebut, isi suatu lembaga dan aktivitas pendidikan itu. Pendidikan
baik sebagai lembaga maupun sebagai aktivitas memusatkan peranannya kepada
pengoperan kebudayaan. Pewarisan kebudayaan dapat dilakukan dengan sarana
pendidikan, baik formal maupun nonformal. Agar tradisi kebudayaan tetap hidup
dan berkembang setiap masyarakat dapat mewariskannya kepada generasi yang lebih
muda. Namun dalam konteks kebudayaan banyak orang mempertanyakan pendidikan
kita. Mengapa sistem pendidikan tidak memperkuat dan mengembangkan budaya
sendiri? Mengapa bangsa kita mudah terpengaruh oleh budaya asing? Mengapa
budaya asli kita tidak dapat menahan intervensi globalisasi yang datang?.
Setiap bangsa, negara-negara merdeka terutama dalam zaman modern seperti
sekarang ini selalu menyelenggarakan pendidikan demi cita-cita nasional bangsa
tersebut.
Pendidikan
yang berdasarkan kepada filsafat bangsa dan cita-cita nasional itu dikenal
sebagai pendidikan nasional. Wild menyimpulkan tujuan pendidikan nasional
sebagai berikut: “nationalism in education aims, in its ultimate analysis, as
the preservation and glorification of the state. The state is usually conceived
of as a society organized for the primary purposes of protecting those who make
up this society from the dangers of external attack and internal disintegration
(nasionalisme dalam pendidikan bertujuan terutama memelihara dan memuliakan
negara. Negara biasanya diartikan sebagai suatu masyarakat yang disusun demi
tujuan utamanya melindungi warga negara dari bahaya serangan luar dan
disintegrasi yang terjadi di dalam negara/bangsa itu sendiri”.
Pelaksanaan
pendidikan nasional biasanya tidak selamanya harus diselenggarakan oleh negara,
pemerintah, kecuali di negara-negara sistem otoriter, khususnya negara komunis.
Dinegara-negara tersebut, prinsip-prinsip kebebasan individu tidak ada, maka
semua pendidikan, public education diselenggarakan oleh negara, dalam arti lain
negara bersifat monopoli pendidikan. Sementara di negara-negara demokrasi,
walaupun diakui kewajiban utama menyelenggarakan pendidikan adalah negara,
tetapi negara juga dalam batas-batas kebebasan yang berlaku, memberi konsensi
kepada warga negara, lembaga-lembaga sosial masyarakat untuk menyelenggarakan
pendidikan. Dengan adanya pertisipasi warga negara dan masyarakat dalam
bertanggung jawab untuk pendidikan inipun termasuk ke bagian pelaksanaan hak
dan kewajiban warga negara kepada bangsa dan negaranya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Nilai-Nilai Kebudayaan
E. B. Taylor
(1871) dalam bukunya Primitive Culture mendefenisikan kebudayaan sebagai
keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan seni, moral, hukum, adat
serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota
masyarakat. Secara lebih terperinci, Kuntiaraningrat (1974) membagi kebudayaan
menjadi unsur-unsur yang terdiri dari sistem religi dan upacara keagamaan,
sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian,
sistem mata pencaharian serta sistem teknologi dan peralatan. Sedangkan menurut
Astrley Montagu (1961), suatu kebudayaan akan mencerminkan tanggapan manusia
terhadap kebutuhan dasar hidupnya.
Karena
dengan kebutuhan hidup inilah yang mendorong manusia untuk melahirkan berbagai
tindakan untuk menenuhi kebutuhan tersebut. Kebudayaan merupakan sebuah konsep
yang menyatu dalam kehidupan manusia dan merupakan seperangkat sistem
pengetahuan atau gagasan yang berfungsi menjadi blue print bagi sikap dan
perilaku manusia sebagai warga kesatuan sosialnya. Paul DiMaggio (1994)
manyatakan bahwa aspek budaya terdiri dari dua bentuk, yaitu: (1) budaya yang
bersifat konstitutif (berupa kategori-kategori, skrip/naskah, konsepsi tentang
agen, gagasan), (2) budaya yang bersifat regulatif (berupa norma, nilai, rutinitas).
Misalnya, budaya dapat mempengaruhi perilaku ekonomi dengan pengaruh bagaimana
pelaku-pelaku mendefenisikan kepentingannya, termasuk aspek konstitutif, dan
jika dengan hambatan ada pada usaha mereka terhadap kepentingan mereka.
Nilai-nilai
budaya adalah jiwa dari kebudayaan dan menjadi dasar dari segenap wujud
kebudayaan dalam bentuk tata hidup yang merupakan kegiatan manusia. Tata hidup
merupakan pencerminan yang konkret dari nilai budaya yang bersifat abstrak,
yaitu: (1) kegiatan manusia dapat ditangkap oleh panca indera sedangkan nilai
budaya hanya tertangguk oleh budi manusia, (2) nilai budaya dan tata hidup
manusia ditopang oleh perwujudan kebudayaan, dan (3) sarana kebudayaan yang
bersifat fisik yang merupakan produk dari kebudayaan atau alat yang memberikan
kemudahan dalam berkehidupan.
Menurut
Usman (2003) komponen-komponen budaya terdiri dari: (1) pranata sosial atau
lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dikalangan masyarakat, (2) adat
istiadat dan pola kebiasaan yang berlaku, (3) proses sosial (kerjasama,
akomodasi, konflik) di kalangan masyarakat, (4) akulturasi, asimilasi dan
integrasi dari berbagai kelompok masyarakat, (5) kelompok dan organisasi
sosial, (6) pelapisan (strata) sosial di kalangan masyarakat, serta (7) sikap
dan persepsi masyarakat terhadap program dan kegiatan.
Dapat
disimpulkan bahwa nilai-nilai budaya merupakan dasar bagi tatanan kebidupan
masyarakat. Artinya, dalam aspek kehidupan apapun, maka nilai-nilai budaya
merupakan acuan untuk bertindak terutama dalam masalah pendidikan.
B.
Negara dan Nasionalisme
Negara dan
nasionalisme adalah kesatuan seperti tubuh dan jiwa. Negara adalah perwujudan
nasionalisme, dan eksistensi negara hanya mungkin jika nasionalisme subur dalam
pribadi warga negara. Negara sebagai lembaga nasional adalah organisasi untuk
mewujudkan seluruh cita-cita nasional, yang meliputi sosial, politik, ekonomi,
pertahanan-keamanan, kebudayaan dan pendidikan. Tetapi untuk menjamin
eksistensi bangsa secara kontinyu, juga demi identitas nasional dan cita-cita
nasional, maka pendidikan adalah lembaga yang paling efektif. Untuk itu negara
mengatur pelaksanaan sistem pendidikan nasional setiap bangsa.
Hubungan
Negara dan Pendidikan (warga negara) terdapat tiga aspek penting yang perlu
mendapat sorotan dalam sistem pendidikan suatu negara. Pertama adalah negara,
yang menempati posisi sebagai regulator dalam kehidupan berbangsa. Kedua adalah
warga, yang menempati posisi sebagai pendukung sustainabilitas pembangunan
bangsa. Dengan berbagai karakteristik, kapabilitas dan kepentingan (intest)
yang dimiliki, warga negara menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa.
Ketiga adalah pendidikan itu sendiri sebagai instrumen pembangunan bagi suatu
bangsa untuk membangun kehidupan yang lebih baik yang berbudaya dan beradab.
Faktor-Faktor
yang mempengaruhi Sistem Pendidikan Suatu Negara Frederich harbison dan Charles
A Myers dalam bukunya yang berjudul “education Manpower and Economic Growth
Stategis of Human Resource Development” mengemukakan beberapa faktor-faktor
yang mempengaruhi sistem pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Factor
Historis Menurut harbison dan mayer, faktor sejarah pertumbuhan masyarakat
ditentukan oleh tiga hal yang saling berkaitan, yaitu pendidikan, kemampuan
manusia dan pertumbuhan ekonomi. Atas pembagian di atas, harbison dan mayer
membagi negara-negara di dunia ini menjadi empat tingkat pertumbuhan sebagai
berikut:
a. Negara yang belum berkembang
b. Negara-negara yang sebagian bidang
kehidupannya telah mengalami kemajuan
c.
Negara-negara yang sedang mengalami setengah kemajuan, seperti Argentina,
Mesir, Mexico, India, Arab Saudi, Indonesia, dan Afrika Selatan.
d.
Negara-negara yang telah mengalami kemajuan, seperti Jepang, Singapura,
Inggris, Amerika Serikat, China, Jerman, Perancis, Kanada, Australia, dan
Selandia Baru.
2. Faktor
Geografis Manusia atau bangsa hidup di suatu lingkungan alam tertentu yang
berbeda-beda situasi dan kondisi alamiahnya. Maka berbeda pula tuntutan hidup
akibat pengaruh faktor geografis, dan itu juga mempengaruhi sistem pendidikan
yang diperlukan di negara-negara yang bersangkutan. Pengaruh tersebut terlihat
dari dua aspek yaitu: a. Aspek klimatologis atau iklim b. Aspek lingkungan alam
dan sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.
Nicholas
hans membedakan adanya tiga kelompok Negara yang berbeda iklimnya yaitu: a.
Negara-negara belahan bumi bagian utara yang beriklim dingin b. Negara-negara
di sekitar laut tengah yang beriklim sedang c. Negara-negara yang terletak di
khatulistiwa (garis equator) atau yang berdekatan dengannya yang beriklim
panas.
3. Faktor
Kehidupan Ekonomi Faktor ekonomi sangat erat kaitannya dengan faktor geografis,
karena pembangunan ekomoni suatu negara bergantung pada faktor geografis, oleh
karena faktor geografis mengandung sumber kekuatan baik yang berupa modal
materil maupun modal dasar mental spiritual penduduknya. Sesungguhnya
pembangunan di bidang ekonomi merupakan refleksi dari kombinasi antara sumber
kemampuan manusia alam sekitar dan sistem kemasyarakatan serta kebudayaannya.
Kombinasi dari ketiga unsur ini sangat bertumpu pada faktor geografis dimana
proses kehidupan sehari-hari manusia berada dalam lingkupnya.
Politik
Negara Antara ekonomi dan politik hampir tak dapat dipisahkan, karena
pembangunan ekonomi memerlukan politik yang stabil, sedangkan stabilitas
politik juga memerlukan stabilitas ekonomi, satu sama lain saling mempengaruhi
dan saling memperkokoh. Bilamana dalam suatu negara kehidupan politiknya sedang
kacau, mustahil dapat diciptakan suatu keseimbangan yang serasi di dalam sistem
pendidikan. Politik negara merupakan kompas yang harus dijadikan pedoman dalam
langkah-langkah
B. Perbandingan
Pendidikan beberapa Negara
1.
Pendidikan di Indonesia
Sistem
Pendidikan Nasional di Indonesia bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia lndonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Karakteristik
Sistem Pendidikan Nasional Indonesia Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 sebagai
induk peraturan perundang-undangan pendidikan yang mengatur pendidikan pada
umumnya. Segala sesuatu yang berkaitan dengan pendidikan mulai dari prasekolah
sampai dengan pendidikan tinggi. Pada pasal 1 ayat 2 UU Sisdiknas berbunyi:
“Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayan nasional Indonesia, dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman”. Ini berarti bahwa teori-teori dan
praktik-praktik pendidikan yang diterapkan di Indonesia, haruslah berakar pada
kebudayaan Indonesia dan agama.
Dalam buku
Pengantar Pendidikan, Redja Mudyahardjo (hal.191) membagi empat bagian
Karakteristik Pendidikan Nasional Indonesia, yaitu:
1) Karakteristik sosial budaya Sistem
Pendidikan Nasional Indonesia berakar pada kebudayan bangsa Indonesia yaitu
kebudayan yang timbul sebagai usaha budi daya rakyat Indonesia yang berbentuk
kebudayaan lama dan asli, kebudayaan baru yang dikembangkan menuju ke arah
kemajuan adab, budaya, dan persatuan dengan tidak menolak kebudayaan asing yang
dapat mengembangkan dan memperkaya kebudayaan sendiri serta mempertinggi
derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Sistem Pendidikan Nasonal Indonesia
berakar pada Bhineka Tunggal Ika yang harus menyerap dan mengembangkan
karakteristik geografi, demografis, sosial budaya, sosial politik, dan sosial
ekonomi daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia.
2) Karakteristik dasar dan fungsi Dasar
yuridis formal dari sistem pendidikan nasional Indonesia yang bersifat idiil
adalah pancasila sebagai dasar negara seperti yang tercantum dalam pembukaan
UUD 1945 dan yang bersifat regulasi/mengatur bersumber pada pasal 31 ayat (1)
dan (2) UUD 1945. Pasal 31 ayat 2 berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Ayat ini secara khusus berbicara
tentang pendidikan dasar 9 tahun (tingkat SD dan SLTP), bahwa target yang
dikehendaki adalah warga negara yang berpendidikan minimal setingkat SLTP.
3) Karakteristik tujuan Pendidikan Nasional
bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam segala sektor, politik, ekonomi,
keamanan, kesehatan dan sebagainya. Yang makin menjadi kuat dan berkembang
dalam memberikan keadilan dan kemakmuran bagi setiap warga negara dan negara
sehingga mampu menghadapi gejolak apapun. Tujuan yang kedua adalah mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap
Tuhan YME dan berbudi luhur. Memiliki pengetahuan dan keterampilan. Memiliki
kesehatan jasmani dan rohani. Memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebanggaan.
4)
Karakteristik Kesisteman (sistemik) Pendidikan Nasional merupakan satu
keseluruhan kegiatan dan satuan pendidikan yang dirancang dilaksanakan dan
dikembangkan untuk ikut berusaha mencapai tujuan nasional. Pendidikan nasional
mempunyai tugas utama agar tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran
(Pasal 31 UUD 1945). Untuk membuka kesempatan yang seluas-luasnya lewat jalur
pendidikan sekolah dan luar sekolah yang menganut asas pendidikan seumur hidup.
Pendidikan Nasional mengatur bahwa jalur pendidikan sekolah terdiri atas tiga
jalur utama yakni pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Kurikulum, peserta didik, dan tenaga kependidikan tidak dapat dipisahkan dalam
kegiatan belajar mengajar.
Undang-undang
Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memuat
penjelasan tentang satuan pendidikan, jalur pendidikan, jenis pendidikan, dan
jenjang pendidikan yang secara satu persatu akan di jelaskan.
1)
Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan (sekolah atau luar
sekolah) menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan di
sekolah atau di luar sekolah.
2)
Jalur Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur
pendidikan sekolah dan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah merupakan
pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar
secara berjenjang dan berkesinambungan. Jalur pendidikan luar sekolah merupakan
pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan
belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan. Pendidikan
keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan
dalam keluarga yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan
keterampilan.
3)
Jenis Pendidikan
Sistem pendidikan nasional terdiri
dari tujuh jenis pendidikan yaitu pendidikan umum, pendidikan kejuruan,
pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan
akademik, dan pendidikan profesional. Pendidikan umum merupakan pendidikan yang
mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik
dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan
yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik
dan/atau mental. Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan yang berusaha
meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau
calon pegawai suatu Departemen atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen.
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik
untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus
tentang ajaran agama yang bersangkutan. Pendidikan akademik merupakan
pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan IPTEK. Pendidikan
profesional merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan
penerapan keahlian tertentu.
4)
Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas:
Pendidikan Dasar; Pendidikan Menengah; dan Pendidikan Tinggi. Selain jenjang
pendidikan di atas, diselenggarakan pendidikan prasekolah. Jenjang pendidikan
yang termasuk jalur pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang
diselenggarakan di luar sekolah baik di lembaga pemerintah, nonpemerintah,
maupun sektor swasta dan masyarakat. Pendidikan prasekolah adalah pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik di
luar dilingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar, yang
diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau di jalur pendidikan luar
sekolah. Pendidikan prasekolah antara lain meliputi pendidikan Taman
Kanak-kanak, terdapat di jalur sekolah, dan Kelompok Bermain, serta Penitipan
Anak di jalur luar sekolah.
Jenis pendidikan luar sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan
keagamaan, pendidikan jabatan kerja, pendidikan kedinasan, dan pendidikan
kejuruan. Pendidikan luar sekolah dapat meliputi kursus-kursus, kelompok
belajar seperti Paket A, Paket B, Paket C dan Kejar Usaha dan kegiatan lainnya
seperti magang
2. Pendidikan di Australia
Australia
tidak dapat menahan masuknya orang Asia sehingga dia tidak dapat menutup ekonominya
bagi bangsa-bangsa Asia dan Pasifik, karena imigran dari kedua benua itu masuk
dengan jumlah dan waktu yang sangat cepat. Akibatnya, Australia mengubah
kebijakannya dari White Australia Policy ke multicultural policy. Dampak dari
perubahan kebijakan itu membuat orang Aborigin meningkatkan kepercayaan
dirinya. Pelaksanaan Pendidikan Multikultural dapat dibedakan tiga fase
perkembangan yaitu dari politik pasif ke arah asimilasi aktif (1945-1972),
pendidikan untuk kaum migran bersifat pasif. Artinya anak kaum imigran
menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan yang ada. Karena ada kesulitan dalam
penggunaan bahasa Inggris bagi anak imigran diberikanlah bantuan laboratorium
bahasa. Hingga tahun 1970-ankurikulum masih terpusat hingga menyulitkan di
dalam menyesuaikan dengan kebutuhan multietnis Australia.
Tujuan
Pendidikan Multikultural adalah :
a.
Pengertian dan menghargai bahwa Australia pada
hakekatnya adalah masyarakat multibudaya di dalam sejarah, baik sebelum maupun
sesudah kolonisasi bangsa Eropa
b.
Menemukan kesadaran dan kontribusi dari berbagai latar
kebudayaan untuk membangun Australia.
c.
Pengertian antar budaya melalui kajian-kajian tentang
tingkah laku, kepercayaan, nilai-nilai yang berkaitan dengan multikulturalisme.
d.
Tingkah laku
yang memperkuat keselarasan antar etnis.
e.
Memperluas kesadaran akan penerimaannya sebagai
seseorang yang mempunyai identitas nasional Australia tetapi juga akan
identitas yang spesifik di dalam masyarakat multi budaya Australia.
a.
Jenjang Pendidikan Formal
Rentang persekolahan (spend of schooling) di berbagai negara bagian dan
wilayah terdapat persamaan dan sekaligus perbedaan, baik dari segi penamaan
maupun penjejangannya. Rentang persekolahan di Australia yakni mulai dari TK
(Kindergarten) sampai ke tahun ke-12 (pendidikan menengah), dilanjutkan ke
pendidikan tinggi. Nama-nama jenjang persekolahan di Australia adalah Taman
Kanak-kanak (Kindergarten) atau Prasekolah, Sekolah Dasar (Primary School), dan
Sekolah Menengah (Junior Secondary School dan Senior High School). Pada
pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdapat perbedaan lama pendidikan
dari masing-masing negara bagian dan wilayah daratan, ada yang pendidikan
dasarnya 6 tahun dan pendidikan menengah juga 6 tahun, serta ada yang
pendidikan dasarnya 7 tahun dan pendidikan menengahnya 5 tahun. Ini dikarenakan
berdasarkan Konstitusi Australia, pendidikan adalah tanggung jawab negara
bagian.
Pada setiap negara bagian, seorang Menteri Pendidikan dengan sebuah
departemen pendidikan melaksanakan pendidikan dasar dan menengah, dan
adakalanya juga pendidikan prasekolah pada daerah itu. Sehingga masing-masing
negara bagian dan wilayah daratan mempunyai otoritas sendiri dalam pelaksanaan
pendidikannya. Untuk negara bagian dan wilayah daratan New South Wales, Victoria,
Tasmania dan Australian Capital Territory, jenjang pendidikan dasar 6 tahun dan
dan pendidikan menengah 6 tahun, terdiri dari: Jenjang Pendidikan Pendidikan
Dasar (Primary School) Pendidikan Menengah (Junior Secondary SchoolSenior High
School) Untuk negara bagian dan wilayah daratan Queensland, Lama pendidikan 6
tahun 4 tahun 2 tahun Australia Selatan, Australia Barat dan Northern
Territory, jenjang pendidikan dasar 7 tahun dan dan pendidikan menengah 5
tahun, terdiri dari: Jenjang Pendidikan Pendidikan Dasar (Primary School)
Pendidikan Menengah (Junior Secondary School Senior High School) Lama
pendidikan 7 tahun 3 tahun 2 tahun Jenjang pada pendidikan tinggi, lama
pendidikan untuk memperolah gelar sarjana masingmasing perguruan tinggi atau
universitas mungkin sedikit berbeda. Berikut adalah lama pendidikan tinggi
secara umum di Australia, adalah sebagai berikut : Tingkat kualifikasi
Sertifikat Diploma Bachelors degree Graduate Certificate Graduate Diploma
Masters degree PhD Durasi waktu 6-24 bulan 1,5 tahun-3 tahun 3-5 tahun 6 bulan
1 tahun 1-2 tahun 4-5 tahun.
b.
Jenjang Pendidikan
Australia terdiri dari 6 negara bagian (New South Wales, Queensland,
Tasmania, Australia Selatan, Australia Barat dan Victoria) dan 2 wilayah
daratan (Northern Territory dan Australian Capital Territory). Pada
masing-masing negara bagian dan wilayah daratan terdapat perbedaan lamanya
pendidikan dasar (Primary School), yaitu ada yang 6 tahun dan ada yang 7
tahuan.
Tabel
1
Perbandingkan
Pendidikan di Australia dan Indonesia
NO
|
AUSTRALIA
|
INDONESIA
|
|||
New South Wales,Victoria, Tasmania, dan Australian
Capital Territory
|
Queensland, AustraliaSelatan, Australia Barat,
Northern Territory
|
||||
1
|
Primary
School (6 Tahun)
Junior
Secondary School (4 tahun)
|
Primary
School (7 Tahun)
Junior
Secondary School(3 Tahun)
|
Pendidikan dasar 9 tahun (SD 6 Tahun dan SMP
3 Tahun)
|
||
2.
|
Senior
High School (2 Tahun)
|
Senior
High School (2 Tahun)
|
Pendidikan Menengah 3 tahun (SMA, MA, SMK, dan MAK )
|
||
3.
|
Diploma
(1 tahun)
Associate
degree, advanced diploma
(1,5
tahun)
Bachelor degree
(Gelar Sarjana Muda)
(3 tahun)
Graduate
certificate
(6 bulan)
Graduate
diploma
(1 tahun)
Gelar
Masters / Magister
(1–3
tahun)
Gelar
doktor (3+ tahun)
|
Ahli
Madya, Diploma 3 (D3)
Sarjana,
Diploma 4 (D4)
Sarjana,
Strata 1 (S1)
Magister, Strata
2 (S2)
Doktor,
Strata 3 (S3)
|
|||
Selain dari jenjang
pendidikan, beberapa perbandingan dari pendidikan yang ada di Australia dan
Indonesia antara lain adalah:
Pertama, dilihat dari bobot
dan tingkat kesulitan materi pelajaran.
Standar pendidikan dasar di
Indonesia jauh lebih tinggi. Jika di Indonesia, siswa-siswa kelas dua SD sudah
mendapatkan banyak pelajaran dan berbagai pekerjaan rumah serta ulangan atau
ujian, tetapi siswa-siswa setaraf kelas 1 – 2 SD di Australia belum diwajibkan
untuk membaca. Bahkan di Indonesia, siswa TK nol besar diwajibkan lancar
membaca dan berhitung, apalagi jika orangtua mereka berniat mendaftarkan mereka
ke Sekolah Dasar unggulan yang diwajibkan mereka lolos ujian tulis sebagai
syarat pendaftaran masuk. Sungguh berbeda sekali dengan di negeri yang terkenal
dengan binatang kangguru ini. Pendidikan di TK seperti istana bermain dimana
mereka bebas bermain, mengembangkan kreatifitas dan bersosialisasi. Pendidikan
dasar di Australia lebih ditekankan sebagai pondasi untuk belajar mengenal diri
sendiri, lingkungan serta pengembangkan sikap (character building). Mengajarkan
hal-hal sederhana secara praktis lebih ditekankan dibanding teori-teori di
kelas. Karena itu, tidak heran jika di Australia, sering terlihat siswa-siswa
SD yang sedang belajar mengukur kepadatan mobil di jalan raya atau di lain
waktu mereka tengah melakukan kegiatan di luar kelas (excursion),
seperti ke pasar, perkebunan, peternakan kadang mereka belajar juga mengantri,
melakukan transaksi jual beli dan sebagainya. Sebuah pengajaran yang aplikatif
serta bisa langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, dalam hal penilaian (assessment).
Berbeda dengan di Indonesia
yang mewajibkan para siswa untuk menempuh ulangan-ulangan sebagai persyaratan
untuk naik kelas. Di Australia tidak ada siswa yang tidak naik kelas. Memang
ada ujian nasional seperti UAN di Indonesia, yaitu tes standar nasional dikenal
dengan istilah NAPLAN (National Assessment Program Literacy and Numeracy)
yaitu tes nasional yang dilakukan serentak di Australia untuk menguji kemampuan
membaca, menulis dan berhitung sebagai persiapan memasuki tahun ke 10 (setara
dengan kelas I SMU).
Walaupun standar materi
pelajaran untuk pendidikan dasar di Indonesia tampak jauh lebih tinggi dibandingkan
dengan Australia, namun ketika memasuki tingkat perguruan tinggi, tampak negeri
kita lebih tertinggal dibandingkan Australia. Selain disebabkan karena
peralatan teknologi yang lebih canggih dan lengkap, fasilitas-fasilitas
penelitian yang lebih memadai, juga faktor mahasiswa yang telah memiliki
pengembangan karakter (character building) yang kuat, fondasi sikap yag
tertanam sejak dini di pendidikan dasar sangat mempengaruhi kesuksesan masa
depan mereka, seperti kemandirian, jujur, kreatif, inovatif, serta berpikir
kritis (critical thinking).
Ketiga, pemberian reward
(penghargaan) terhadap usaha siswa sangat dijunjung tinggi, baik dalam bentuk
verbal maupun non-verbal seperti ucapan pujian ‘well done’, ‘excellent’, dsb.
Yang lebih menarik lagi di SD, setiap ada siswa yang berbuat baik atau
melakukan usaha keras, mempunyai keberanian yang positif, akan memperoleh
reward berupa sertifikat-sertifikat kecil (school rewards) yang nanti
jika telah terkumpul sepuluh sertifikat, akan diumumkan di acara assembly,
yaitu acara yang diselenggarakan tiap dua minggu sekali untuk pengembangan
bakat seni para siswa. Di acara tersebut, masing-masing kelas menampilkan
kreatifitas seperti menyanyi, menari, drama, dsb. Hal yang istimewa lagi, pada
school awards juga ditulis hal-hal baik yang telah dilakukan anak didik,
seperti menolong teman yang jatuh, berani berbicara di depan kelas, jujur,
empati, dan perilaku positif lainnya yang dilakukan siswa. Di sinilah terlihat
betapa pengembangan karakter (character building) dan kecerdasan emosi (emotional
equvalence) sangat ditekankan dalam pendidikan dasar. Penghargaan dan
feedback yang positif ini juga tertulis di dalam raport siswa. Jadi penilaian
pada rapost siswa di Australia adalah berbentuk narasi, bukan dalam bentuk
angka-angka seperti pada sekolah di Indonesia.
Keempat, suasana belajar di
sekolah-sekolah dasar di Australia terlihat sangat kondusif. Beberapa hal yang
menunjang proses pembelajaran adalah jumlah siswa di dalam kelas yang tak lebih
dari 20 siswa, media, kumpulan portofolio, dan alat-alat peraga pembelajaran
yang lengkap, dinding kelas yang ‘ramai’ ditempeli dan digantung berbagai macam
gambar, tulisan, hasil karya siswa maupun media buatan guru. Kebanyakan dinding
kelas sekolah di Australia dilapisi papan lunak (softboard), sehingga
dapat digunakan untuk menempel hasil karya siswa dan media belajar. Hal ini
jarang terlihat di kelas sekolah di Indonesia yang terlihat ‘bersih’ dan
tampaknya masih kurang media serta alat peraga yang dapat meningkatkan motivasi
belajar siswa. Selain itu, jumlah siswa yang sedikit ini memungkinkan bentuk
formasi bangku yang diatur melingkar sehingga para siswa dapat belajar,
berdiskusi dalam kelompok juga bersosialisasi. Namun bisa kita pahami, hal ini
kurang bisa diterapkan di semua sekolah di Indonesia yang lebih banyak memiliki
kelas-kelas besar, karena jumlah penduduk yang jauh lebih besar dibandingkan
Australia.
Kelima, dari segi tenaga
pendidik, guru-guru di Australia amat disiplin. Para guru diwajibkan datang ke
kelas sebelum murid-murid masuk. Hal ini tampaknya tengah digalakkan di
Indonesia. Dengan adanya morning briefing bagi para guru sebelum masuk ke kelas
tentu sangat baik untuk meningkatka kedisiplinan bagi tenaga pengajar dan juga
sebagai sarana mendiskusikan persoalan-persoalan dalam proses belajar mengajar.
Keenam, tidak adanya
Pendidikan Agama di Australia.
3.
Pendidikan di USA
Negara Amerika Serikat merupakan penduduk
nomor tiga terbanyak di dunia yaitu berjumlah kira-kira 275 juta jiwa dan
terdiri dari 50 negara bagian. Luas wilayahnya kurang lebih 9,5 juta km
persegi. Bangsa Amerika terdiri dari bangsa-bangsa emigran dari berbagai
kawasan dunia, terutama dari kawasan Eropa sebagai bagian dominannya. Imigrasi
tua berasal dari Eropa Utara dan Barat seperti Inggris, Scotlandia, Prancis,
Belanda, Jerman dan sebagainya yang kemudian diikuti oleh imigrasi yang muda
berasal dari Eropa Selatan dan timur seperti Italia, Rusia, Polandia, Austria,
Hongaria dan lain sebagainya. Setiap bangsa membawa kepercayaan, adat istiadat,
bahasa dan segisegi kebudayaannya masing-masing ke Amerika sehingga Amerika
menjadi periuk peleburan bagi segala jenis kebudayaan asli dan pendatang dari
benua hitam Afrika. Itulah yang membentuk kebudayaan Amerika sekarang.
Pendidikan
di AS pada mulanya hanya dibatasi pada imigran berkulit putih, sejak didirikan
sekolah rendah pertama tahun 1633 oleh imigran Belanda dan berdirinya
Universitas Harvard di Cambridge, Boston tahun 1636. Baru tahun 1934
dikeluarkan Undang Undang Indian Reservation Reorganization Actdi daerah
reservasi suku Indian. Untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh tentang
kelompok etnis di Amerika Serikat berikut ini akan disajikan masing-masing
kelompok etnis yang hidup di Amerika Serikat.
a.
White Anglo Saxon Protestan (WASP) Pendidikan di AS
didominasi oleh budaya dominan yaitu budaya WASP artinya dikhususkan untuk
kelompok berkulit putih (white) yang kebanyakan berasal dari Inggris, atau yang
berbahasa Inggris (Anglo Saxon) dan beragama Protestan. WASP adalah sebuah
tradisi tentang siapa yang seharusnya menjadi penguasa di AS. Pada awalnya,
tradisi ini diperkenalkan dan dipertahankan oleh orang Inggris yang merasa
superior karena merekalah yang membangun AS dengan pengetahuan dan ketrampilan
mereka. Keyakinan orang Inggris itu dilandasi oleh moralitas agama Protestan
yang diasumsikan sebagai agama yang paling kuat mendorong orang bekerja keras
dan produktif. Belakangan, WASP tidak saja dianut oleh orang Inggris, tetapi
semua White Americans karena dalam kenyataannya kelompok kulit putih ini
memiliki pendapatan tinggi, mempunyai prestasi kerja yang tinggi, yang sebagian
besar anggotanya didominasi oleh jemaat gereja Protestan.
b.
Orang Amerika Keturunan Penduduk Asli Amerika (Native
Americans)
Native
Americans adalah penduduk asli Amerika yang kini populasinya diperkirakan
setengahjuta orang. Bangsa India ini disebut penduduk asli karena telah ada di
benua Amerika sebelum terjadi gelombang migrasi dari kelompok etnik dari Eropa,
Afrika, maupun Asia selama lima ratus tahun. Sejarah mencatat bahwa hampir
semua migran memperlakukan mereka secara tidak adil. Baru tahun 1924, terjadi
perubahan hubungan antara white dan black Americans dengan native Americans.
Gambar 1. Suku Native Americans
c.
Orang Amerika Keturunan Afrika (African Americans)
Orang Afrika Amerika merupakan kelompok etnik dari benua Afrika yang
pertama yang dijadikan budak oleh orang Spanyol dalam eksplorasi ke dunia baru,
Amerika sejak abad 18. Kedatangan orang kulit hitam ini jumlahnya semakin
membesar dan hal ini mendorong pemerintah untuk mengakui kehadiran mereka
sebagai budak dalam The Thirteenth Amandment to the Constitution, yang mengatur
perbudakan secara hukum di tahun 1865.
d.
Orang Amerika Keturunan Asia (Asian Americans)
Sekitar 4% dari penduduk AS dengan mayoritas berasal dari Cina dan Jepang,
di samping imigran dari Filipina, Korea, disusul orang Vietnam yang baru masuk
ke AS dalam beberapa tahun terakhir ini. Tiga kelompok terakhir ini dikenal di
AS sebagai Recent Asian Immigrants. Orang Cina Amerika (Chinese Americans)
merupakan bagian dari Asian Americans yang tercatat memasuki Amerika ketika
terjadi depresi ekonomi dunia tahun 1870-an. Mereka dikenal sebagai pekerja
keras di wilayah Barat AS.
e.
Orang Amerika yang Berkebudayaan Spanyol (Hispanic
Americans) Dipandang sebagai Hispanic.
Hispanis Amerika merupakan kelompok etnik yang dapat dikatakan mewakili
tiga budaya. Mexican American (Meksiko), Puerto Rico dan Cuban American (Cuba).
Jumlah keturunan Hispanic Americans diperkirakan 12% dari jumlah penduduk AS.
f. White Ethnic Americans White Ethnic Americans merupakan kelompok orang
Amerika berkulit putih yang menyatakan dirinya “tidak terikat”dengan WASP.
Jadi, mereka digolongkan dalam kelompok etnik nonWASP. Mereka yang termasuk
golongan ini adalah orang Jerman, Irlandia, Italia dan Polandia. Kelompok ini
ditambah imigran dari Hongkong, Taiwan, Cina, Vietnam dan Korea.Ahli demografi
memprediksikan bahwa siswa kulit berwarna berkisar 46 % dari populasi usia
sekolah negara menjelang tahun 2020. Kelompok etnis ini mendapat perlakuan yang
sama. Kini, dalam bidang pendidikan, pengaruh kesetaraan ini melahirkan
pedagogik yang memberikan kesempatan dan penghargaan yang sama terhadap semua
anak tanpa membedakan asal usul serta agamanya.
a.
Tujuan Pendidikan
Karakteristik utama sistem
pendidikan di AS adalah sangat menonjolnya desentralisasi. Pemerintah federal
AS tidak punya mandat untuk mengontrol atau mengadakan pendidikan untuk
masyarakat. AS tidak mempunyai sistem pendidikan yang berpusat. Namun demikian,
tidak berarti bahwa pemerintah federal tidak memberikan arah dan pengaruh
terhadap masalah pendidikan pemerintah federal juga ikut menghilangkan sistem
sekolah yang memisahkan sekolah berdasarkan ras, khususnya antara orang kulit
hitan dan kulit putih. Pemerintah federal menyamakan alokasi pendanaan sekolah,
menyediakan akses pendidikan bagi orang miskin dan orang cacat.
Tujuan sistem pendidikan di Amerika antara lain : 1) untuk mencapai
kesatuan dalam kebhinekaan 2) untuk mengembangkan cita-cita dan praktek
demokrasi 3) untuk membantu pengembangan individu 4) untuk memperbaiki kondisi
sosial masyarakat 5) untuk mempercepat kemajuan nasional
b.
Struktur dan Jenis Pendidikan Di Amerika
Setiap negara bagian menyediakan pendidikan secara gratis selama 12 tahun
mulai dari TK sampai pada jenjang berikutnya. Dalam sistem pendidikan di AS
terdapat beberapa pola pendidikan yaitu : 1) taman kanak-kanak + pendidikan
dasar ”grade” 1-8 + 4 tahun SLTA 2) taman kanak-kanak + sekolah dasar ”grade”
1-6 tahun + 3 tahun SLTP + 3 tahun SLTA 3) taman kanak-kanak + sekolah dasar
”grade” 1-4/5 + 4 tahun SLTP + 4 tahun SLTA 4) setelah menyelesaikan pendidikan
tingkat taman kanak-kanak + 12 tahun pada beberapa buah negara bagian
dilanjutkan 2 tahun pada tingkat akademi (junior community college) sebagai
bagian dari sistem pendidikan dasar dan menengah Pada pola pertama seorang
siswa menamatkan pendidikan pada umur 17-18 tahun. Pendidikan khusus mendapat
perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Disamping itu pendidikan non formal
tidak hanya di sponsori oleh badan pemerintah tapi juga badan swasta, serikat
buruh-buruh, badan-badan keagamaan serta oleh individu yang menjadikannya usaha
bisnis.
Pada tingkat pendidikan tinggi, struktur dan jenis/jenjang pendidikan pada
dasarnya dikelompokkan dalam tiga bentuk baik pendidikan tinggi negeri maupun
swasta yaitu : 1) pendidikan tinggi 2 tahun yang lazim disebut junior community
atau technical college memberikan sertifikat dan kadang kala memberikan gelar
Associate of Arts (AA) 2) pendidikan tinggi 4 tahun yang menyediakan pendidikan
strata 1 (S-1) disamping pendidikan profesional (program diploma) level ini
lazim disebut undergraduate tamatan program S-1 diberi gelar Bachelor of Arts
(BA) atau Bachelor of Science (BS) 3) universitas yang biasanya terdiri dari
berbagai fakultas yang menyediakan program-program diploma, S-1, pascasarjana
S-2 (master) dan kebanyakan menyediakan program doktor S-3. para lulusan
program s-2 diberi gelar Master of Arts (MA) atau Master of Science (MS).
Lulusan program Doctor (S-3) diberi gelar Doctor of Philosphy (Ph.d) atau
Doctor of Education (Ed.D) dalam bidang-bidang tertentu seperti kedokteran,
hukum, teologi, bisnis. Pada level S-3 tersedia program-program spesialis.
c.
Kurikulum dan Metodologi Pengajaran Kebiasaan otonomi
yang sudah lama dan kuat serta keadaan masyarakat sangat mempengaruhi bentuk
kurikulum serta cara mengajar di AS. Disini tidak ada kurikulum nasional yang
resmi. Bagian pendidikan negara bagian menggariskan kurikulum dengan tingkat
variasi yang cukup besar dan memberi peluang pada daerah setempat. Pada awalnya
sekolah Amerika sangat dipengaruhi oleh agama dan fokus pada keterampilan tulis
baca. Semenjak abad ke 19 perhatian terhadap masalah sosial semakin menonjol.
Pada akhir abad ke 19 muncul tuntutan untuk mengubah kurikulum dan metode
mengajar dengan mengarahkan perhatian pada kebutuhan siswa yang berbeda, serta
perhatian terhadap kebutuhan individu. Dengan demikian siswa memiliki peluang
yang besar untuk menentukan pilihan. Pertambahan jumlah populasi sekolah yang
sangat cepat dan kemajuan IPTEK menjadi dorongan untuk inovasi-inovasi baru
terutama metode pengajaran. Di daerah perkotaan persoalan sosial telah
mendorong munculnya mata pelajaran baru yaitu studi etnis, pendidikan
lingkungan, pendidikan seks, pendidikan narkoba dan sebagainya. Namun, awal
1980-an ada kecendrungan untuk kembali pada yang lama serta kebutuhan baru atas
pendidikan akhir.
Sistem pendidikan di Amerika mempunyai sifat yang khas yang berbeda dari
sistem pendidikan di negara-negara lain. Hal ini terutama karena sistem
pemerintahannya yang mendelegasikan kebanyakan wewenang kepada negara bagian
dan pemerintahan lokal (distrik atau kota). Amerika tidak memiliki sistem
pendidikan nasional yang ada adalah sistem pendidikan dalam artian terbatas
pada masing-masing negara bagian. Hal ini berdasarkan pada filosofi bahwa
pemerintah (federal/pusat) harus dibatasi perannya, terutama dalam pengendalian
kebanyakan fungsi-fungsi publik seperti sekolah, pelayanan sosial dan lain-lain.
Karena itu di Amerika dalam pendidikan dasar dan menengah tidak ada kurikulum
nasional bahkan tidak ada kurikulum negara bagian.
Apa yang ada hanyalah semacam standar-standar kompetensi lulusan yang
ditetapkan pemerintahan negara bagian ataupun pemerintahan lokal. Di Amerika
Serikat sendiri terdapat beberapa lembaga akreditasi baik regional maupun
nasional yang mengakreditasi berbagai bidang pendidikan maupun bidang profesional.
Tetapi lembaga akreditasi itu tidak terkait dengan pemerintah baik pusat maupun
pemerintahan negara bagian. Lembaga akreditasi tersebut memperoleh pengakuan
melalui dua lembaga yaitu: Council Of Higher Education Accreditation (CHEA) dan
US. Department of Education. AS ketika ingin membentuk masyarakat baru-pasca
kemerdekaannya (4 Juli 1776) baru disadari bahwa masyarakatnya terdiri dari
berbagai ras dan asal negara yang berbeda. Oleh karena itu, dalam hal ini
Amerika mencoba mencari terobosan baru yaitu dengan menempuh strategi
menjadikan sekolah sebagai pusat sosialisasi dan pembudayaan nilai-nilai baru
yang dicita-citakan. Melalui pendekatan inilah, dari SD sampai Perguruan
Tinggi, AS berhasil membentuk bangsanya yang dalam perkembangannya melampaui
masyarakat induknya yaitu Eropa.
Kaitannya dengan nilai-nilai kebudayaan yang perlu diwariskan dan
dikembangkan melalui sistem pendidikan pada suatu masyarakat, maka AS memakai
sistem demokrasi dalam pendidikan yang dipelopori oleh John Dewey. Intinya
adalah toleransi tidak hanya diperuntukkan untuk kepentingan bersama akan
tetapi juga menghargai kepercayaan dan berinteraksi dengan anggota masyarakat.Contoh
nyata yaitu terpilihnya Presiden berkulit hitam, Barack Obama yang merupakan
keturunan campuran antara kulit hitam dan kulit putih; selain itu, Oprah
Winfrey, seorang wanita berkulit hitam yang sukses berkarier di dunia
entertaiment Amerika Serikat dengan pengahsilan yang tinggi.
Pendidikan di Jepang
Jepang merupakan suatu negara yang mengalami perkembangan sangat pesat
dalam bidang IPTEK. Meskipun pada awalnya pendidikan Jepang meniru AS, namun
pada bentuk akhir yang dipakai sampai saat ini ternyata berbeda. AS menerapkan
sistem pendidikan modern, sedangkan Jepang bersifat konservatif. Dalam hal ini
Jepang melakukan penyesuaian terhadap budaya bangsa sendiri.
Pendidikan Jepang adalah egalitarian (persamaan derajat dan kognitif),
dimana Jepang mengabaikan perbedaan latar belakang, semua dianggap sama dan
tidak diskrimninasi antara keluarga kaya dengan miskin, dalam memuji murid yang
(dianggap) pandai dengan yang (dianggap) bodoh. Semuanya adalah sama. Dalam hal
biaya pendidikan, praktis tidak ada perbedaan biaya yang dikeluarkan oleh
setiap murid dalam jenjang yang sama, meskipun yang satu berada dalam sekolah
yang ada teknologi TV, LCD, komputer dan yang satu hanya menggunakan papan
tulis biasa.
a.
Sistem Pendidikan di Jepang
Tujuan
Pendidikan Nasional di Jepang adalah untuk meningkatkan perkembangan
kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa
yang bebas. Pendidikan di Jepang mulai mengalami kemajuan sejak dilakukannya
reformasi pendidikan pada masa Restorasi Meiji (Meiji Ishin) dan bertambah
pesat setelah masa pendudukan AS, setelah kekalahan Jepang dalam PD II.
Reformasi pendidikan Jepang dilakukan dengan mengikuti konstitusi baru yang diterapkan
AS pada tahun 1947. Reformasi pendidikan tersebut memiliki tujuan untuk
menciptakan masyarakat yang demokratis. Dalam reformasi tersebut ditetapkan UU
Pendidikan yang pokokpokoknya mengandung: 1) Prinsip Legalisme, bahwa mekanisme
pengelolaan diatur dengan UU dan peraturan. 2) Prinsip Administrasi yang
Demokratis, bahwa sistem administrasi pendidikan harus dibangun berdasarkan
konsensus nasional dan mencerminkan kebutuhan masyarakat dalam membuat
formulasi kebijakan pendidikan dan prosesnya. 3) Prinsip Netralitas, bahwa
pewenangan pendidikan harus independen dan tidak dipengaruhi dan diinterfensi
oleh kekuatan politik. 4) Prinsip Penyesuaian dan Penetapan Kondisi Pendidikan,
bahwa pemegang kewenangan pusat dan lokal mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan
kesempatan pendidikan yang sama bagi semua dengan menyediakan fasilitas
pendidikan yang cukup. 5) Prinsip Desentralisasi, bahwa pendidikan harus
dikelola berdasarkan otonomi pemerintahan lokal.
Untuk
menyempurnakan tujuan pendidikan, tahun 2001 Kemenpen Jepang mengeluarkan
rencana reformasi pendidikan (Rainbow Plan) yang sesuai dengan problematika di
Jepang, antara lain berisi:
1)
Mengembangkan kemampuan dasar skholastik siswa dalam model pembelajaran yang
menyenangkan. Ada 3 pokok arahan yaitu, pengembangan kelas kecil terdiri atas
20 anak/kelas, pemanfaatan TIK dalam proses belajar mengajar, dan pelaksanaan
evaluasi belajar secara nasional.
2) Mendorong pengembangan kepribadian siswa
menjadi pribadi yang hangat dan terbuka melalui aktifnya siswa dalam kegiatan
kemasyarakatan, juga perbaikan mutu pembelajaran moral di sekolah.
3) Mengembangkan lingkungan belajar yang
menyenangkan dan jauh dari tekanan, dengan melakukan kegiatan ekstrakurikuler
OR, seni, dan sosial lainnya.
4)
Menjadikan sekolah sebagai lembaga yang dapat dipercaya oleh orang tua dan
masyarakat. Dicapai dengan menerapkan sistem evaluasi sekolah secara mandiri,
evaluasi sekolah oleh pihak luar, pembentukan school councillor, komite sekolah
yang beranggotakan orang tua, dan pengembangan sekolah berdasarkan keadaan dan
permintaan masyarakat setempat.
5) Melatih
guru menjadi tenaga profesional.
6) Pengembangan universitas bertaraf
internasional.
7)
Pembentukan filosofi pendidikan yang sesuai untuk menyongsong abad baru,
melalui reformasi konstitusi pendidikan. Sistem pendidikan di Jepang dibangun
atas empat tingkat, yaitu: pusat, perfektual (antara Provinsi dan Kabupaten),
municipal (antara Kabupaten dan Kecamatan), dan sekolah. Sistem administrasi
tersebut menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen
Berbasis Sekolah (School Based Management), dan partisipasi masyarakat. Di
samping itu, terdapat asosiasiasosiasi kepala sekolah, guru, murid, dan orang
tua yang mendukung pengembangan sekolah.
b. Jenjang
Pendidikan di Jepang
Tahun ajaran
di Jepang biasanya dimulai pada bulan April, yang dibagi menjadi 3 semester
yang dipisahkan oleh liburan singkat musim semi dan musim dingin, serta liburan
musim panas yang lebih panjang (tergantung pada iklim tempat sekolah berada).
1) Preschool
dan TK
a) PAUD dimulai dirumah oleh orang tua dengan
berbagai media. Dirumah diajarkan tata krama, perilaku sosial yang tepat, dan
bermain terstruktur.
b) Kegiatan
di TK (8.50 – 15.00): masuk kelas, meletakkan barang di loker, duduk di bangku
masing-masing, absen, salam, materi hari ini, istirahat (latihan kebersihan
sendiri), menyanyi, senam pagi, kembali ke kelas, melepas kaus kaki, bermain
(diluar/kebun/halaman sekolah), merapikan alat bermain, bersiap makan (cuci
tangan dan ugai), menggosok gigi, bermain di kelas (permainan
tradisional/modern), bersiap pulang, menyanyi lagu perpisahan, baris/kelas di
depan sekolah, pulang.
2) Sekolah Dasar
a) Semua anak memasuki kelas 1 pada usia 6
tahun dan hampir 99% terdaftar di sekolah umum.
b) Di
sekolah negeri tidak mewajibkan seragam, namun harus memakai name tag di saku
baju kiri dan badge di bahu kiri, yang warnanya disesuaikan dengan tingkatan
kelas. Tas anak SD dilengkapi pluit kecil yang berguna untuk memberi tanda
apabila bertemu dengan orang asing yang ingin mengganggu.
c) Siswa SD di Jepang memiliki tugas melayani
makan siang (menuangkan makanan ke piring) teman-temannya (sesuai piket) yang
berguna untuk mengajarkan kerja sama tim.
d) Pelajaran hanya terdiri dari 4 mapel: Huruf
Jepang (menulis dan membaca), Matematika, OR, dan Budi Pekerti. SD tidak
mengenal ujian kenaikan kelas, tetapi siswa yang telah menyelesaikan proses
belajar di tiap kelas otomatis naik ke kelas tingkatnya. Ujian akhir tidak ada,
karena SD dan SMP termasuk kelompok “compulsory education”, yang mempunyai
arti: (1) adanya unsur paksaan bersekolah, (2) diatur oleh UU Wajar, (3) adanya
sanksi bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya, dan (4) tolak ukur
keberhasilan Wajar adalah tidak adanya orang tua yang terkena sanksi karena
telah mendorong anaknya bersekolah (http://mylawliet.multiply.com/jurnal).
e) Penilaian
dilakukan untuk mengecek daya tangkap siswa. Penilaian UH diberikan dengan
huruf, kecuali MTK. Dari kelas 4-6 dilakukan tes IQ, yang hasilnya digunakan
untuk memberikan perhatian lebih kepada siswa dengan kemampuan diatas normal
atau dibawah normal (siswa tidak dikelompokkan berdasarkan kepandaian).
f) Program
Wajar Jepang dikenal dengan istilah “GIMUKYOUKI (compulsory education)”, yang
dilaksanakan dengan prinsip memberikan akses penuh kepada semua anak untuk
mengenyam pendidikan 9 tahun (SD dan SMP) dengan menggratiskan “tuition fee”
dan mewajibkan orang tua untuk menyekolahkan anak (ada dalam Fundamental Law of
Education). Untuk memudahkan akses, setiap distrik wilayah didirikan SD dan SMP
walaupun jumlah siswanya minim (10-11 siswa) dan orang tua wajib menyekolahkan
anak. Mutu setiap distrik sama (guru memegang lisensi mengajar yang dikeluarkan
oleh Educational Board setiap prefecture).
3) Sekolah Menengah Pertama (SMP)
a) Sejak tahun pertama belajar Bahasa Inggris.
Mapel wajib SMP: Bahasa Jepang, Ilmu-Ilmu Sosial, MTK, Sains, Musik, Seni Rupa,
Pendidikan Jasmani, dan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga. Jadwal mapel berbeda
setiap minggu.
b) Pembelajaran SMP cenderung mengandalkan
metode ceramah, disamping menggunakan metode atau media lain. Anak SMP wajib
mempelajari karya klasik GENJI MONOGATARI atau HIKAYAT GENJI berumur 1000 tahun
dengan menggunakan Bahasa Jepang Klasik.
c) Terdapat
2 kali ulangan, mid test dan final test (tetapi tidak bersifat wajib secara
nasional). Final test dilakukan serentak 3 hari dengan materi ujian dibuat oleh
sekolah berdasarkan standar dari Educational Board setiap prefektur. Penilaian
berasal dari akumulasi dari nilai tes sehari-hari, ekstrakurikuler, mid test
dan final test.
d) Siswa lulusan SMP dapat memilih SMA yang
diminatinya, tetapi harus mengikuti ujian masuk SMA terstandar Educational
Board setiap prefektur yang dilaksanakan serentak di seluruh Jepang dengan mata
ujian yang sama.
4) Sekolah
Menegah Atas (SMA)
a) Terdapat 3 jenis SMA: full time, part time
(terutama malam hari), dan tertulis. Full time berlangsung selama 3 tahun,
sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara.
b) Jurusan
SMA dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu
jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home
economic, dan perawatan.
c) Meskipun
pendidikan SMA tidak diwajibkan di Jepang, 94% dari semua lulusan SMP
melanjutkan ke tingkat SMA. Jika ingin masuk ke tingkat sekolah diatasnya,
siswa mengikuti ujian dan membawa surat referensi dari sekolah sebelumnya.
Siswa SMA tidak mengikuti ujian kelulusan secara nasional, tetapi berasal dari
hasil ujian harian.
5)
Pendidikan Tinggi
a) Untuk
masuk ke PT harus ujian. Ujian dilakukan 2 tahap. Pertama, secara nasional
dengan soal disusun oleh Ministry of Education, terdiri dari 5 subjek (mirip
dengan ujian masuk SMA), selanjutnya siswa mengikuti ujian masuk tiap
universitas/fakultas. (sistem penerimaan hampir mirip dengan UMPTN Indonesia).
b) Terdapat
3 jenis lembaga pendidikan tinggi, yaitu: universitas/institut, junior collage
(akademi), dan technical collage (akademi teknik).
c) Di universitas/institut ada S1 (4 tahun)
dengan gelar Bachelor’s Degree dan pascasarjana (S2 selama 2 tahun dan S3
selama 3 tahun), kecuali fakultas kedokteran dan kedokgi.
d) Junior
collage memberikan pendidikan selama 2/3 tahun bagi lulusan SMA. Kredit yang
diperlukan dapat dihitung sebagai bagian dari kredit untuk mendapat gelar S1.
Lulusan SMP dapat masuk ke akademi teknik yang berlangsung selama 5 tahun (full
time) untuk mencetak tenaga teknisi.
e)
Universitas dan akademi memilih mahasiswa berdasarkan hasil ujian masuk dan
hasil prestasi belajar di SMA. Selain itu, ada tes gabungan kecakapan yang
seragam.
f)
Pendidikan tinggi Jepang dikelola dibawah 3 lembaga, yaitu pemerintah pusat,
pemerintah daerah, dan pihak swasta. 5 jenis pendidikan tinggi: sarjana,
pascasarjana, diploma (non gelar), akademi, dan sekolah kejuruan. Program
sarjana menerima 3 mahasiswa yaitu: reguler (belajar full time selama 4/6
tahun), pendengar (mahasiswa yang diizinkan mengambil mata kuliah tertentu
dengan syarat dan jumlah kredit yang berbeda di setiap universitas tetapi
kredit itu tidak diakui), dan pengumpul kredit (IDEM dengan pendengar, tetapi
kredit diakui).
g) Program
pascasarjana terdiri dari master, doktor, mahasiswa peneliti (mahasiswa yang
meneliti dalam bidang tertentu selama 1 semester/1 tahun tanpa tujuan
mendapatkan gelar), mahasiswa pendengar, dan pengumpul kredit. Diploma selama 2
tahun, 60% disediakan bagi perempuan dan mengajarkan PKK, sastra, bahasa,
kependidikan, kesehatan.
h) Akademi
(special training academy) adalah lembaga yang mengajarkan bidang-bidang
khusus, seperti keterampilan dalam pekerjaan atau kehidupan sehari-hari selama
1-3 tahun.
i) Tahun
akademik dimulai sekitar bulan April dan berakhir Maret tahun berikutnya, yang
dibagi menjadi semester 1 (Maret-September) dan semester 2 (Oktober-Maret)
dengan bahasa pengantar wajib adalah Bahasa Jepang.
j) Pada pendidikan khusus, mata kuliah sangat
terbatas dengan kurikulum tunggal (musik saja, melukis saja, atau sastra
Inggris), kebanyakan perempuan dengan tujuan meningkatkan kemampuan perempuan
sebagai IRT.
c.
Pengembangan Kurikulum di Jepang
Panduan
tentang muatan pembelajaran termuat dalam GAKUSYUUSHIDOUYOURYOU (dokumen
lengkap tentang tujuan PBM sekolah, materi pelajaran, pendidikan moral dan
kegiatan khusus sebagai standar minimum yang harus dicapai oleh sekolah negeri,
publik, dan swasta) yang pertama kali dibuat pada tahun 1947 bertepatan dengan
lahirnya UU Pendidikan di Jepang. Perubahan kurikulum mengikuti pola 10 tahunan
dengan memperhatikan perubahan sosial dan ekonomi masyarakat Jepang dan dunia.
Dengan demikian pendidikan tidak lagi hanya sekedar jiplakan dari hal-hal yang
tertera dalam kurikulum, tetapi merupakan pengembangan standar minimal program
yang berorientasi kesiswaan.
Pendidikan
Jepang tidak lepas dari pendidikan moral (karakter) yang diberikan pada setiap
jenjang kelas sekolah yang diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan
sehingga tercipta karakter bangsa Jepang (ulet, pekerja keras, gigih, jujur,
toleransi dan kesetiakawanan yang tinggi). Kurikulum Jepang terdiri atas tiga
kategori: (1) mata pelajaran akademik (wajib dan pilihan), (2) pendidikan
moral, dan (3) kegiatan khusus. Pendidikan moral diberikan sebanyak 34 jam
belajar pada tingkat awal, 35 jam pada tingkat kedua hingga 9 (kelas 2 SD-3
SMP). Hal ini mewakili 3,3 – 4% dari total jam belajar setiap tahunnya. Kandungan
pendidikan moral dibedakan menjadi 4 area dengan total 76 item, yaitu:
1) Regarding
self, meliputi:
a)
Moderation (pengerjaan mandiri dan melakukan “moderate life”)
b) Diligence
(bekerja keras secara mandiri)
c) Courage (pengerjaan sesuatu secara benar
dengan keberanian)
d) Sincerity
(bekerja dengan sincerity dan cheer)
e) Freedom dan order (nilai kebebasan dan
kedisiplinan)
f)
Self-improvement (pemahaman terhadap diri sendiri, mengubah apa yang seharusnya
diubah dan memperbaiki diri sendiri)
g) Love for
truth (mencintai dan mencari kebenaran, mencari dasar kehidupan untuk mencapai
standar ideal)
2) Relation
to others, meliputi:
a) Courtesy
(pemahaman terhadap tata sopan santun, berbicara dan bertingkah laku tergantung
pada situasi dan kondisi)
b)
Consideration and kidness (memperhatikan kepentingan orang lain, baik hati dan
empati)
c)
Friendship (memahami, percaya dan menolong orang lain)
d) Thanks
and respect (menghargai dan menghormati orang yang telah berjasa kepada kita)
e) Modesty (menghargai orang lain yang berbeda
ide dan status melalui sudut pandang luas)
3) Relation
to the nature and the sublime, meliputi:
a) Respect
for nature (mengenal alam dan cinta kepada hewan dan tanaman)
b) Respect for life (menghargai kehidupan dan
makhluk hidup)
c) Aesthetic
Sensitivity (memiliki sensitivitas estetika dan perasaan terhadap kehidupan
manusia)
d) Nobility
(mempercayai kekuatan dan keunggulan manusia untuk mengatasi kelemahan diri,
dan menemukan kebahagiaan sebagai manusia)
4) Relation
to group and society, meliputi:
a) Public
duty (menjaga janji dan menjalankan kewajiban dalam masyarakat, serta merasa
kewajiban publik)
b) Justice (jujur dan tak berpihak tanpa
diskriminasi, prejudice, dan keadilan)
c) Group
participation and responsibility (keinginan untuk berpartisipasi sebagai grup,
menyadari peranannya, melaksanakan tugas dan kewajiban dengan bekerja sama)
d) Industry (memahami makna kerja keras dan
keinginan untuk bekerja)
e) Respect
for family members (mencintai dan menghormati orang tua dan bersedia membantu
pekerjaan mereka)
f) Respect
for teacher and people at school (mencintai dan menghormati guru, menciptakan
tradisi sekolah yang lebih baik)
g)
Contribution to society (menyadari kedudukan dalam masyarakat setempat)
h) Respect for tradition and love of nation
(tertarik pada budaya bangsa dan mencintai bangsa)
i) Respect
for other culture (menghargai budaya asing dan manusianya).
Di Jepang, selain khusus ada jam pelajaran
tentang moral (doutoku), pesan-pesan moral juga terintegrasi dalam seluruh mata
pelajaran di Jepang. Di kelas satu sekolah jepang adalah, pelajaran tentang
berbohong, dan giliran piket bersih-bersih di kelas. Dalam dua sesi yang
berbeda itu, pendekatan yang dilakukan oleh guru jepang relatif mirip. Tidak
dengan mendoktrin tentang pentingnya untuk berlaku jujur atau menjalani tugas
piket. Namun, dengan mengajak anak-anak berdiskusi tentang akibat-akibat
berbohong atau ketika mereka tidak menjalani tugas piket. Diskusi interaktif
itu menggiring anak-anak untuk berpikir tentang pentingnya melaksanakan
nilai-nilai moral yang akan diajarkan (proses kognitif-sikou ryoku). Tidak ada
proses menghafal, juga tidak ada tes tertulis untuk pelajaran moral ini.
Untuk
mengecek pemahaman anak-anak tentang pelajaran moral yang diajarkan, mereka
diminta untuk membuat karangan, atau menuliskan apa yang mereka pikirkan
tentang tema moral tertentu (proses menilai-handan ryoku). Kadang mereka juga
diputarkan film yang memiliki muatan moral yang akan diajarkan, dan diajak
untuk berdiskusi isi dari film itu. Dua hal yang menjadi inti pendidikan adalah
pendidikan yang berfokus pada minat anak-anak dan pentingnya belajar melalui
pengalaman langsung. Di Jepang sendiri, meskipun ada pelajaran moral (doutoku)
dan ada kurikulumnya secara spesifik apa yang harus diajarkan, namun apa
definisi moral, baik-buruk, benar-salah, sama sekali tidak ada batasannya.
Penekanannya lebih kepada nilainilai yang dianggap baik secara universal,
seperti nilai-nilai kejujuran, kerja keras, menghormati hak orang lain,
disiplin, rasa malu ketika tidak memenuhi kewajiban, dan sebagainya. Di Jepang
sendiri, dengan kualitas guru-guru yang sangat baik, pendidikan moral yang
didukung dengan sistem pendidikan, serta undang-undang yang fokus pada
pembentukan karakter di sekolah dasar dan menengah, bisa sukses menanamkan
nilai-nilai yang diajarkan tadi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pendidikan
merupakan sarana dalam menyampaikan kebudayaan dari satu generasi ke generasi
selanjutnya. Pendidikan dan negara mempunyai hubungan yang sangat erat.
Perkembangan sebuah negara tergantung kepada perkembangan pendidikan kepada
warga negaranya.
2. Perkembangan
pendidikan di setiap negara pasti berbeda, hal ini disebabkan beberapa faktor
seperti keadaan wilayah negara, faktor ekonomi masyarakat, faktor politik
negara, kebudayaan setempat, dan sebagianya
3.
Pelaksanaan pendidikan setiap negara yang ada di dunia sangat ditentukan oleh
faktorfaktor tersebut, khusunya negara-negara maju yang sangat memperdulikan
masalah pendidikan warga negaranya.
B. Saran
Makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, maka penulis mohon kritik dan saran dari dosen
pembimbing dan teman-teman sejawat.
DAFTAR RUJUKAN