Cute Yellow Pencil

Sabtu, 13 Desember 2014


MAKALAH

PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN:
PERBANDINGAN PENDIDIKAN ANTARA INDONESIA, USA, 
AUSTRALIA DAN JEPANG


Dibuat Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Mata Kuliah Landasan Ilmu Pendidikan


Oleh:
Fitri Yanti
Rahayu
Dewi Permata Sari


Dosen:
Dr. Jasrial, M.Pd.



PASCA SARJANA TEKNOLOGI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2014


BAB I

PENDAHULUAN
 Hubungan antara pendidikan dan kebudayaan adalah hubungan antara aktivitas dan isinya. Pendidikan adalah suatu proses, satu lembaga, dan satu aktivitas. Sedangkan kebudayaan adalah isi di dalam proses tersebut, isi suatu lembaga dan aktivitas pendidikan itu. Pendidikan baik sebagai lembaga maupun sebagai aktivitas memusatkan peranannya kepada pengoperan kebudayaan. Pewarisan kebudayaan dapat dilakukan dengan sarana pendidikan, baik formal maupun nonformal. Agar tradisi kebudayaan tetap hidup dan berkembang setiap masyarakat dapat mewariskannya kepada generasi yang lebih muda. Namun dalam konteks kebudayaan banyak orang mempertanyakan pendidikan kita. Mengapa sistem pendidikan tidak memperkuat dan mengembangkan budaya sendiri? Mengapa bangsa kita mudah terpengaruh oleh budaya asing? Mengapa budaya asli kita tidak dapat menahan intervensi globalisasi yang datang?. Setiap bangsa, negara-negara merdeka terutama dalam zaman modern seperti sekarang ini selalu menyelenggarakan pendidikan demi cita-cita nasional bangsa tersebut.
Pendidikan yang berdasarkan kepada filsafat bangsa dan cita-cita nasional itu dikenal sebagai pendidikan nasional. Wild menyimpulkan tujuan pendidikan nasional sebagai berikut: “nationalism in education aims, in its ultimate analysis, as the preservation and glorification of the state. The state is usually conceived of as a society organized for the primary purposes of protecting those who make up this society from the dangers of external attack and internal disintegration (nasionalisme dalam pendidikan bertujuan terutama memelihara dan memuliakan negara. Negara biasanya diartikan sebagai suatu masyarakat yang disusun demi tujuan utamanya melindungi warga negara dari bahaya serangan luar dan disintegrasi yang terjadi di dalam negara/bangsa itu sendiri”.
Pelaksanaan pendidikan nasional biasanya tidak selamanya harus diselenggarakan oleh negara, pemerintah, kecuali di negara-negara sistem otoriter, khususnya negara komunis. Dinegara-negara tersebut, prinsip-prinsip kebebasan individu tidak ada, maka semua pendidikan, public education diselenggarakan oleh negara, dalam arti lain negara bersifat monopoli pendidikan. Sementara di negara-negara demokrasi, walaupun diakui kewajiban utama menyelenggarakan pendidikan adalah negara, tetapi negara juga dalam batas-batas kebebasan yang berlaku, memberi konsensi kepada warga negara, lembaga-lembaga sosial masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan. Dengan adanya pertisipasi warga negara dan masyarakat dalam bertanggung jawab untuk pendidikan inipun termasuk ke bagian pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara kepada bangsa dan negaranya.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Nilai-Nilai Kebudayaan
E. B. Taylor (1871) dalam bukunya Primitive Culture mendefenisikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan seni, moral, hukum, adat serta kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Secara lebih terperinci, Kuntiaraningrat (1974) membagi kebudayaan menjadi unsur-unsur yang terdiri dari sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian serta sistem teknologi dan peralatan. Sedangkan menurut Astrley Montagu (1961), suatu kebudayaan akan mencerminkan tanggapan manusia terhadap kebutuhan dasar hidupnya.
Karena dengan kebutuhan hidup inilah yang mendorong manusia untuk melahirkan berbagai tindakan untuk menenuhi kebutuhan tersebut. Kebudayaan merupakan sebuah konsep yang menyatu dalam kehidupan manusia dan merupakan seperangkat sistem pengetahuan atau gagasan yang berfungsi menjadi blue print bagi sikap dan perilaku manusia sebagai warga kesatuan sosialnya. Paul DiMaggio (1994) manyatakan bahwa aspek budaya terdiri dari dua bentuk, yaitu: (1) budaya yang bersifat konstitutif (berupa kategori-kategori, skrip/naskah, konsepsi tentang agen, gagasan), (2) budaya yang bersifat regulatif (berupa norma, nilai, rutinitas). Misalnya, budaya dapat mempengaruhi perilaku ekonomi dengan pengaruh bagaimana pelaku-pelaku mendefenisikan kepentingannya, termasuk aspek konstitutif, dan jika dengan hambatan ada pada usaha mereka terhadap kepentingan mereka.
Nilai-nilai budaya adalah jiwa dari kebudayaan dan menjadi dasar dari segenap wujud kebudayaan dalam bentuk tata hidup yang merupakan kegiatan manusia. Tata hidup merupakan pencerminan yang konkret dari nilai budaya yang bersifat abstrak, yaitu: (1) kegiatan manusia dapat ditangkap oleh panca indera sedangkan nilai budaya hanya tertangguk oleh budi manusia, (2) nilai budaya dan tata hidup manusia ditopang oleh perwujudan kebudayaan, dan (3) sarana kebudayaan yang bersifat fisik yang merupakan produk dari kebudayaan atau alat yang memberikan kemudahan dalam berkehidupan.
Menurut Usman (2003) komponen-komponen budaya terdiri dari: (1) pranata sosial atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh dikalangan masyarakat, (2) adat istiadat dan pola kebiasaan yang berlaku, (3) proses sosial (kerjasama, akomodasi, konflik) di kalangan masyarakat, (4) akulturasi, asimilasi dan integrasi dari berbagai kelompok masyarakat, (5) kelompok dan organisasi sosial, (6) pelapisan (strata) sosial di kalangan masyarakat, serta (7) sikap dan persepsi masyarakat terhadap program dan kegiatan.
Dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai budaya merupakan dasar bagi tatanan kebidupan masyarakat. Artinya, dalam aspek kehidupan apapun, maka nilai-nilai budaya merupakan acuan untuk bertindak terutama dalam masalah pendidikan.
 B. Negara dan Nasionalisme
Negara dan nasionalisme adalah kesatuan seperti tubuh dan jiwa. Negara adalah perwujudan nasionalisme, dan eksistensi negara hanya mungkin jika nasionalisme subur dalam pribadi warga negara. Negara sebagai lembaga nasional adalah organisasi untuk mewujudkan seluruh cita-cita nasional, yang meliputi sosial, politik, ekonomi, pertahanan-keamanan, kebudayaan dan pendidikan. Tetapi untuk menjamin eksistensi bangsa secara kontinyu, juga demi identitas nasional dan cita-cita nasional, maka pendidikan adalah lembaga yang paling efektif. Untuk itu negara mengatur pelaksanaan sistem pendidikan nasional setiap bangsa.
Hubungan Negara dan Pendidikan (warga negara) terdapat tiga aspek penting yang perlu mendapat sorotan dalam sistem pendidikan suatu negara. Pertama adalah negara, yang menempati posisi sebagai regulator dalam kehidupan berbangsa. Kedua adalah warga, yang menempati posisi sebagai pendukung sustainabilitas pembangunan bangsa. Dengan berbagai karakteristik, kapabilitas dan kepentingan (intest) yang dimiliki, warga negara menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Ketiga adalah pendidikan itu sendiri sebagai instrumen pembangunan bagi suatu bangsa untuk membangun kehidupan yang lebih baik yang berbudaya dan beradab.
Faktor-Faktor yang mempengaruhi Sistem Pendidikan Suatu Negara Frederich harbison dan Charles A Myers dalam bukunya yang berjudul “education Manpower and Economic Growth Stategis of Human Resource Development” mengemukakan beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Factor Historis Menurut harbison dan mayer, faktor sejarah pertumbuhan masyarakat ditentukan oleh tiga hal yang saling berkaitan, yaitu pendidikan, kemampuan manusia dan pertumbuhan ekonomi. Atas pembagian di atas, harbison dan mayer membagi negara-negara di dunia ini menjadi empat tingkat pertumbuhan sebagai berikut:
 a. Negara yang belum berkembang
 b. Negara-negara yang sebagian bidang kehidupannya telah mengalami kemajuan
c. Negara-negara yang sedang mengalami setengah kemajuan, seperti Argentina, Mesir, Mexico, India, Arab Saudi, Indonesia, dan Afrika Selatan.
d. Negara-negara yang telah mengalami kemajuan, seperti Jepang, Singapura, Inggris, Amerika Serikat, China, Jerman, Perancis, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
2. Faktor Geografis Manusia atau bangsa hidup di suatu lingkungan alam tertentu yang berbeda-beda situasi dan kondisi alamiahnya. Maka berbeda pula tuntutan hidup akibat pengaruh faktor geografis, dan itu juga mempengaruhi sistem pendidikan yang diperlukan di negara-negara yang bersangkutan. Pengaruh tersebut terlihat dari dua aspek yaitu: a. Aspek klimatologis atau iklim b. Aspek lingkungan alam dan sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.
Nicholas hans membedakan adanya tiga kelompok Negara yang berbeda iklimnya yaitu: a. Negara-negara belahan bumi bagian utara yang beriklim dingin b. Negara-negara di sekitar laut tengah yang beriklim sedang c. Negara-negara yang terletak di khatulistiwa (garis equator) atau yang berdekatan dengannya yang beriklim panas.
3. Faktor Kehidupan Ekonomi Faktor ekonomi sangat erat kaitannya dengan faktor geografis, karena pembangunan ekomoni suatu negara bergantung pada faktor geografis, oleh karena faktor geografis mengandung sumber kekuatan baik yang berupa modal materil maupun modal dasar mental spiritual penduduknya. Sesungguhnya pembangunan di bidang ekonomi merupakan refleksi dari kombinasi antara sumber kemampuan manusia alam sekitar dan sistem kemasyarakatan serta kebudayaannya. Kombinasi dari ketiga unsur ini sangat bertumpu pada faktor geografis dimana proses kehidupan sehari-hari manusia berada dalam lingkupnya.
Politik Negara Antara ekonomi dan politik hampir tak dapat dipisahkan, karena pembangunan ekonomi memerlukan politik yang stabil, sedangkan stabilitas politik juga memerlukan stabilitas ekonomi, satu sama lain saling mempengaruhi dan saling memperkokoh. Bilamana dalam suatu negara kehidupan politiknya sedang kacau, mustahil dapat diciptakan suatu keseimbangan yang serasi di dalam sistem pendidikan. Politik negara merupakan kompas yang harus dijadikan pedoman dalam langkah-langkah
B. Perbandingan Pendidikan beberapa Negara
1. Pendidikan di Indonesia
Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia lndonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Karakteristik Sistem Pendidikan Nasional Indonesia Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 sebagai induk peraturan perundang-undangan pendidikan yang mengatur pendidikan pada umumnya. Segala sesuatu yang berkaitan dengan pendidikan mulai dari prasekolah sampai dengan pendidikan tinggi. Pada pasal 1 ayat 2 UU Sisdiknas berbunyi: “Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman”. Ini berarti bahwa teori-teori dan praktik-praktik pendidikan yang diterapkan di Indonesia, haruslah berakar pada kebudayaan Indonesia dan agama.
Dalam buku Pengantar Pendidikan, Redja Mudyahardjo (hal.191) membagi empat bagian Karakteristik Pendidikan Nasional Indonesia, yaitu:
 1) Karakteristik sosial budaya Sistem Pendidikan Nasional Indonesia berakar pada kebudayan bangsa Indonesia yaitu kebudayan yang timbul sebagai usaha budi daya rakyat Indonesia yang berbentuk kebudayaan lama dan asli, kebudayaan baru yang dikembangkan menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan dengan tidak menolak kebudayaan asing yang dapat mengembangkan dan memperkaya kebudayaan sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Sistem Pendidikan Nasonal Indonesia berakar pada Bhineka Tunggal Ika yang harus menyerap dan mengembangkan karakteristik geografi, demografis, sosial budaya, sosial politik, dan sosial ekonomi daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia.
 2) Karakteristik dasar dan fungsi Dasar yuridis formal dari sistem pendidikan nasional Indonesia yang bersifat idiil adalah pancasila sebagai dasar negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan yang bersifat regulasi/mengatur bersumber pada pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD 1945. Pasal 31 ayat 2 berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Ayat ini secara khusus berbicara tentang pendidikan dasar 9 tahun (tingkat SD dan SLTP), bahwa target yang dikehendaki adalah warga negara yang berpendidikan minimal setingkat SLTP.
 3) Karakteristik tujuan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam segala sektor, politik, ekonomi, keamanan, kesehatan dan sebagainya. Yang makin menjadi kuat dan berkembang dalam memberikan keadilan dan kemakmuran bagi setiap warga negara dan negara sehingga mampu menghadapi gejolak apapun. Tujuan yang kedua adalah mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME dan berbudi luhur. Memiliki pengetahuan dan keterampilan. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani. Memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebanggaan.
4) Karakteristik Kesisteman (sistemik) Pendidikan Nasional merupakan satu keseluruhan kegiatan dan satuan pendidikan yang dirancang dilaksanakan dan dikembangkan untuk ikut berusaha mencapai tujuan nasional. Pendidikan nasional mempunyai tugas utama agar tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran (Pasal 31 UUD 1945). Untuk membuka kesempatan yang seluas-luasnya lewat jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah yang menganut asas pendidikan seumur hidup. Pendidikan Nasional mengatur bahwa jalur pendidikan sekolah terdiri atas tiga jalur utama yakni pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Kurikulum, peserta didik, dan tenaga kependidikan tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan belajar mengajar.
Undang-undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memuat penjelasan tentang satuan pendidikan, jalur pendidikan, jenis pendidikan, dan jenjang pendidikan yang secara satu persatu akan di jelaskan.
1)      Satuan Pendidikan
 Satuan pendidikan (sekolah atau luar sekolah) menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah.
2)      Jalur Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan. Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan. Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan.
3)      Jenis Pendidikan
 Sistem pendidikan nasional terdiri dari tujuh jenis pendidikan yaitu pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional. Pendidikan umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental. Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu Departemen atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen. Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan. Pendidikan akademik merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan IPTEK. Pendidikan profesional merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
4)      Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas: Pendidikan Dasar; Pendidikan Menengah; dan Pendidikan Tinggi. Selain jenjang pendidikan di atas, diselenggarakan pendidikan prasekolah. Jenjang pendidikan yang termasuk jalur pendidikan luar sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah baik di lembaga pemerintah, nonpemerintah, maupun sektor swasta dan masyarakat. Pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik di luar dilingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah atau di jalur pendidikan luar sekolah. Pendidikan prasekolah antara lain meliputi pendidikan Taman Kanak-kanak, terdapat di jalur sekolah, dan Kelompok Bermain, serta Penitipan Anak di jalur luar sekolah.

Jenis pendidikan luar sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan jabatan kerja, pendidikan kedinasan, dan pendidikan kejuruan. Pendidikan luar sekolah dapat meliputi kursus-kursus, kelompok belajar seperti Paket A, Paket B, Paket C dan Kejar Usaha dan kegiatan lainnya seperti magang
 2. Pendidikan di Australia
Australia tidak dapat menahan masuknya orang Asia sehingga dia tidak dapat menutup ekonominya bagi bangsa-bangsa Asia dan Pasifik, karena imigran dari kedua benua itu masuk dengan jumlah dan waktu yang sangat cepat. Akibatnya, Australia mengubah kebijakannya dari White Australia Policy ke multicultural policy. Dampak dari perubahan kebijakan itu membuat orang Aborigin meningkatkan kepercayaan dirinya. Pelaksanaan Pendidikan Multikultural dapat dibedakan tiga fase perkembangan yaitu dari politik pasif ke arah asimilasi aktif (1945-1972), pendidikan untuk kaum migran bersifat pasif. Artinya anak kaum imigran menyesuaikan diri dengan sistem pendidikan yang ada. Karena ada kesulitan dalam penggunaan bahasa Inggris bagi anak imigran diberikanlah bantuan laboratorium bahasa. Hingga tahun 1970-ankurikulum masih terpusat hingga menyulitkan di dalam menyesuaikan dengan kebutuhan multietnis Australia.
Tujuan Pendidikan Multikultural adalah :
a.       Pengertian dan menghargai bahwa Australia pada hakekatnya adalah masyarakat multibudaya di dalam sejarah, baik sebelum maupun sesudah kolonisasi bangsa Eropa
b.      Menemukan kesadaran dan kontribusi dari berbagai latar kebudayaan untuk membangun Australia.
c.       Pengertian antar budaya melalui kajian-kajian tentang tingkah laku, kepercayaan, nilai-nilai yang berkaitan dengan multikulturalisme.
d.       Tingkah laku yang memperkuat keselarasan antar etnis.
e.       Memperluas kesadaran akan penerimaannya sebagai seseorang yang mempunyai identitas nasional Australia tetapi juga akan identitas yang spesifik di dalam masyarakat multi budaya Australia.
a.       Jenjang Pendidikan Formal
Rentang persekolahan (spend of schooling) di berbagai negara bagian dan wilayah terdapat persamaan dan sekaligus perbedaan, baik dari segi penamaan maupun penjejangannya. Rentang persekolahan di Australia yakni mulai dari TK (Kindergarten) sampai ke tahun ke-12 (pendidikan menengah), dilanjutkan ke pendidikan tinggi. Nama-nama jenjang persekolahan di Australia adalah Taman Kanak-kanak (Kindergarten) atau Prasekolah, Sekolah Dasar (Primary School), dan Sekolah Menengah (Junior Secondary School dan Senior High School). Pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdapat perbedaan lama pendidikan dari masing-masing negara bagian dan wilayah daratan, ada yang pendidikan dasarnya 6 tahun dan pendidikan menengah juga 6 tahun, serta ada yang pendidikan dasarnya 7 tahun dan pendidikan menengahnya 5 tahun. Ini dikarenakan berdasarkan Konstitusi Australia, pendidikan adalah tanggung jawab negara bagian.

Pada setiap negara bagian, seorang Menteri Pendidikan dengan sebuah departemen pendidikan melaksanakan pendidikan dasar dan menengah, dan adakalanya juga pendidikan prasekolah pada daerah itu. Sehingga masing-masing negara bagian dan wilayah daratan mempunyai otoritas sendiri dalam pelaksanaan pendidikannya. Untuk negara bagian dan wilayah daratan New South Wales, Victoria, Tasmania dan Australian Capital Territory, jenjang pendidikan dasar 6 tahun dan dan pendidikan menengah 6 tahun, terdiri dari: Jenjang Pendidikan Pendidikan Dasar (Primary School) Pendidikan Menengah (Junior Secondary SchoolSenior High School) Untuk negara bagian dan wilayah daratan Queensland, Lama pendidikan 6 tahun 4 tahun 2 tahun Australia Selatan, Australia Barat dan Northern Territory, jenjang pendidikan dasar 7 tahun dan dan pendidikan menengah 5 tahun, terdiri dari: Jenjang Pendidikan Pendidikan Dasar (Primary School) Pendidikan Menengah (Junior Secondary School Senior High School) Lama pendidikan 7 tahun 3 tahun 2 tahun Jenjang pada pendidikan tinggi, lama pendidikan untuk memperolah gelar sarjana masingmasing perguruan tinggi atau universitas mungkin sedikit berbeda. Berikut adalah lama pendidikan tinggi secara umum di Australia, adalah sebagai berikut : Tingkat kualifikasi Sertifikat Diploma Bachelors degree Graduate Certificate Graduate Diploma Masters degree PhD Durasi waktu 6-24 bulan 1,5 tahun-3 tahun 3-5 tahun 6 bulan 1 tahun 1-2 tahun 4-5 tahun.

b.      Jenjang Pendidikan
Australia terdiri dari 6 negara bagian (New South Wales, Queensland, Tasmania, Australia Selatan, Australia Barat dan Victoria) dan 2 wilayah daratan (Northern Territory dan Australian Capital Territory). Pada masing-masing negara bagian dan wilayah daratan terdapat perbedaan lamanya pendidikan dasar (Primary School), yaitu ada yang 6 tahun dan ada yang 7 tahuan.
                                          Tabel 1
Perbandingkan Pendidikan di Australia dan Indonesia
NO
AUSTRALIA
INDONESIA
New South Wales,Victoria, Tasmania, dan Australian Capital Territory
Queensland, AustraliaSelatan, Australia Barat, Northern Territory
1
Primary School (6 Tahun)

Junior Secondary School (4 tahun)
Primary School (7 Tahun)


Junior Secondary School(3 Tahun)
Pendidikan dasar  9 tahun (SD 6 Tahun dan SMP 3  Tahun)

2.
Senior High School (2 Tahun)
Senior High School (2 Tahun)
Pendidikan Menengah  3 tahun (SMA, MA, SMK, dan MAK )
3.

Diploma
(1 tahun)

Associate degree, advanced diploma
(1,5 tahun)

Bachelor degree (Gelar Sarjana Muda)
(3 tahun)

Graduate certificate
(6 bulan)

Graduate diploma
(1 tahun)

Gelar Masters / Magister
(1–3 tahun)

Gelar doktor (3+ tahun)

Ahli Madya, Diploma 3 (D3)


Sarjana, Diploma 4 (D4)


Sarjana, Strata 1 (S1)



Magister, Strata 2 (S2)

Doktor, Strata 3 (S3)

Selain dari jenjang pendidikan, beberapa perbandingan dari pendidikan yang ada di Australia dan Indonesia antara lain adalah:
Pertama, dilihat dari bobot dan tingkat kesulitan materi pelajaran.
Standar pendidikan dasar di Indonesia jauh lebih tinggi. Jika di Indonesia, siswa-siswa kelas dua SD sudah mendapatkan banyak pelajaran dan berbagai pekerjaan rumah serta ulangan atau ujian, tetapi siswa-siswa setaraf kelas 1 – 2 SD di Australia belum diwajibkan untuk membaca. Bahkan di Indonesia, siswa TK nol besar diwajibkan lancar membaca dan berhitung, apalagi jika orangtua mereka berniat mendaftarkan mereka ke Sekolah Dasar unggulan yang diwajibkan mereka lolos ujian tulis sebagai syarat pendaftaran masuk. Sungguh berbeda sekali dengan di negeri yang terkenal dengan binatang kangguru ini. Pendidikan di TK seperti istana bermain dimana mereka bebas bermain, mengembangkan kreatifitas dan bersosialisasi. Pendidikan dasar di Australia lebih ditekankan sebagai pondasi untuk belajar mengenal diri sendiri, lingkungan serta pengembangkan sikap (character building). Mengajarkan hal-hal sederhana secara praktis lebih ditekankan dibanding teori-teori di kelas. Karena itu, tidak heran jika di Australia, sering terlihat siswa-siswa SD yang sedang belajar mengukur kepadatan mobil di jalan raya atau di lain waktu mereka tengah melakukan kegiatan di luar kelas (excursion), seperti ke pasar, perkebunan, peternakan kadang mereka belajar juga mengantri, melakukan transaksi jual beli dan sebagainya. Sebuah pengajaran yang aplikatif serta bisa langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua, dalam hal penilaian (assessment).
Berbeda dengan di Indonesia yang mewajibkan para siswa untuk menempuh ulangan-ulangan sebagai persyaratan untuk naik kelas. Di Australia tidak ada siswa yang tidak naik kelas. Memang ada ujian nasional seperti UAN di Indonesia, yaitu tes standar nasional dikenal dengan istilah NAPLAN (National Assessment Program Literacy and Numeracy) yaitu tes nasional yang dilakukan serentak di Australia untuk menguji kemampuan membaca, menulis dan berhitung sebagai persiapan memasuki tahun ke 10 (setara dengan kelas I SMU).

Walaupun standar materi pelajaran untuk pendidikan dasar di Indonesia tampak jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Australia, namun ketika memasuki tingkat perguruan tinggi, tampak negeri kita lebih tertinggal dibandingkan Australia. Selain disebabkan karena peralatan teknologi yang lebih canggih dan lengkap, fasilitas-fasilitas penelitian yang lebih memadai, juga faktor mahasiswa yang telah memiliki pengembangan karakter (character building) yang kuat, fondasi sikap yag tertanam sejak dini di pendidikan dasar sangat mempengaruhi kesuksesan masa depan mereka, seperti kemandirian, jujur, kreatif, inovatif, serta berpikir kritis (critical thinking).

Ketiga, pemberian reward (penghargaan) terhadap usaha siswa sangat dijunjung tinggi, baik dalam bentuk verbal maupun non-verbal seperti ucapan pujian ‘well done’, ‘excellent’, dsb. Yang lebih menarik lagi di SD, setiap ada siswa yang berbuat baik atau melakukan usaha keras, mempunyai keberanian yang positif, akan memperoleh reward berupa sertifikat-sertifikat kecil (school rewards) yang nanti jika telah terkumpul sepuluh sertifikat, akan diumumkan di acara assembly, yaitu acara yang diselenggarakan tiap dua minggu sekali untuk pengembangan bakat seni para siswa. Di acara tersebut, masing-masing kelas menampilkan kreatifitas seperti menyanyi, menari, drama, dsb. Hal yang istimewa lagi, pada school awards juga ditulis hal-hal baik yang telah dilakukan anak didik, seperti menolong teman yang jatuh, berani berbicara di depan kelas, jujur, empati, dan perilaku positif lainnya yang dilakukan siswa. Di sinilah terlihat betapa pengembangan karakter (character building) dan kecerdasan emosi (emotional equvalence) sangat ditekankan dalam pendidikan dasar. Penghargaan dan feedback yang positif ini juga tertulis di dalam raport siswa. Jadi penilaian pada rapost siswa di Australia adalah berbentuk narasi, bukan dalam bentuk angka-angka seperti pada sekolah di Indonesia.

Keempat, suasana belajar di sekolah-sekolah dasar di Australia terlihat sangat kondusif. Beberapa hal yang menunjang proses pembelajaran adalah jumlah siswa di dalam kelas yang tak lebih dari 20 siswa, media, kumpulan portofolio, dan alat-alat peraga pembelajaran yang lengkap, dinding kelas yang ‘ramai’ ditempeli dan digantung berbagai macam gambar, tulisan, hasil karya siswa maupun media buatan guru. Kebanyakan dinding kelas sekolah di Australia dilapisi papan lunak (softboard), sehingga dapat digunakan untuk menempel hasil karya siswa dan media belajar. Hal ini jarang terlihat di kelas sekolah di Indonesia yang terlihat ‘bersih’ dan tampaknya masih kurang media serta alat peraga yang dapat meningkatkan motivasi belajar siswa. Selain itu, jumlah siswa yang sedikit ini memungkinkan bentuk formasi bangku yang diatur melingkar sehingga para siswa dapat belajar, berdiskusi dalam kelompok juga bersosialisasi. Namun bisa kita pahami, hal ini kurang bisa diterapkan di semua sekolah di Indonesia yang lebih banyak memiliki kelas-kelas besar, karena jumlah penduduk yang jauh lebih besar dibandingkan Australia.

Kelima, dari segi tenaga pendidik, guru-guru di Australia amat disiplin. Para guru diwajibkan datang ke kelas sebelum murid-murid masuk. Hal ini tampaknya tengah digalakkan di Indonesia. Dengan adanya morning briefing bagi para guru sebelum masuk ke kelas tentu sangat baik untuk meningkatka kedisiplinan bagi tenaga pengajar dan juga sebagai sarana mendiskusikan persoalan-persoalan dalam proses belajar mengajar.

Keenam, tidak adanya Pendidikan Agama di Australia.

3. Pendidikan di USA
 Negara Amerika Serikat merupakan penduduk nomor tiga terbanyak di dunia yaitu berjumlah kira-kira 275 juta jiwa dan terdiri dari 50 negara bagian. Luas wilayahnya kurang lebih 9,5 juta km persegi. Bangsa Amerika terdiri dari bangsa-bangsa emigran dari berbagai kawasan dunia, terutama dari kawasan Eropa sebagai bagian dominannya. Imigrasi tua berasal dari Eropa Utara dan Barat seperti Inggris, Scotlandia, Prancis, Belanda, Jerman dan sebagainya yang kemudian diikuti oleh imigrasi yang muda berasal dari Eropa Selatan dan timur seperti Italia, Rusia, Polandia, Austria, Hongaria dan lain sebagainya. Setiap bangsa membawa kepercayaan, adat istiadat, bahasa dan segisegi kebudayaannya masing-masing ke Amerika sehingga Amerika menjadi periuk peleburan bagi segala jenis kebudayaan asli dan pendatang dari benua hitam Afrika. Itulah yang membentuk kebudayaan Amerika sekarang.
Pendidikan di AS pada mulanya hanya dibatasi pada imigran berkulit putih, sejak didirikan sekolah rendah pertama tahun 1633 oleh imigran Belanda dan berdirinya Universitas Harvard di Cambridge, Boston tahun 1636. Baru tahun 1934 dikeluarkan Undang Undang Indian Reservation Reorganization Actdi daerah reservasi suku Indian. Untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh tentang kelompok etnis di Amerika Serikat berikut ini akan disajikan masing-masing kelompok etnis yang hidup di Amerika Serikat.
a.       White Anglo Saxon Protestan (WASP) Pendidikan di AS didominasi oleh budaya dominan yaitu budaya WASP artinya dikhususkan untuk kelompok berkulit putih (white) yang kebanyakan berasal dari Inggris, atau yang berbahasa Inggris (Anglo Saxon) dan beragama Protestan. WASP adalah sebuah tradisi tentang siapa yang seharusnya menjadi penguasa di AS. Pada awalnya, tradisi ini diperkenalkan dan dipertahankan oleh orang Inggris yang merasa superior karena merekalah yang membangun AS dengan pengetahuan dan ketrampilan mereka. Keyakinan orang Inggris itu dilandasi oleh moralitas agama Protestan yang diasumsikan sebagai agama yang paling kuat mendorong orang bekerja keras dan produktif. Belakangan, WASP tidak saja dianut oleh orang Inggris, tetapi semua White Americans karena dalam kenyataannya kelompok kulit putih ini memiliki pendapatan tinggi, mempunyai prestasi kerja yang tinggi, yang sebagian besar anggotanya didominasi oleh jemaat gereja Protestan.

b.      Orang Amerika Keturunan Penduduk Asli Amerika (Native Americans)
Native Americans adalah penduduk asli Amerika yang kini populasinya diperkirakan setengahjuta orang. Bangsa India ini disebut penduduk asli karena telah ada di benua Amerika sebelum terjadi gelombang migrasi dari kelompok etnik dari Eropa, Afrika, maupun Asia selama lima ratus tahun. Sejarah mencatat bahwa hampir semua migran memperlakukan mereka secara tidak adil. Baru tahun 1924, terjadi perubahan hubungan antara white dan black Americans dengan native Americans. Gambar 1. Suku Native Americans
c.       Orang Amerika Keturunan Afrika (African Americans)
Orang Afrika Amerika merupakan kelompok etnik dari benua Afrika yang pertama yang dijadikan budak oleh orang Spanyol dalam eksplorasi ke dunia baru, Amerika sejak abad 18. Kedatangan orang kulit hitam ini jumlahnya semakin membesar dan hal ini mendorong pemerintah untuk mengakui kehadiran mereka sebagai budak dalam The Thirteenth Amandment to the Constitution, yang mengatur perbudakan secara hukum di tahun 1865.
d.      Orang Amerika Keturunan Asia (Asian Americans)
Sekitar 4% dari penduduk AS dengan mayoritas berasal dari Cina dan Jepang, di samping imigran dari Filipina, Korea, disusul orang Vietnam yang baru masuk ke AS dalam beberapa tahun terakhir ini. Tiga kelompok terakhir ini dikenal di AS sebagai Recent Asian Immigrants. Orang Cina Amerika (Chinese Americans) merupakan bagian dari Asian Americans yang tercatat memasuki Amerika ketika terjadi depresi ekonomi dunia tahun 1870-an. Mereka dikenal sebagai pekerja keras di wilayah Barat AS.
e.       Orang Amerika yang Berkebudayaan Spanyol (Hispanic Americans) Dipandang sebagai Hispanic.
Hispanis Amerika merupakan kelompok etnik yang dapat dikatakan mewakili tiga budaya. Mexican American (Meksiko), Puerto Rico dan Cuban American (Cuba). Jumlah keturunan Hispanic Americans diperkirakan 12% dari jumlah penduduk AS. f. White Ethnic Americans White Ethnic Americans merupakan kelompok orang Amerika berkulit putih yang menyatakan dirinya “tidak terikat”dengan WASP. Jadi, mereka digolongkan dalam kelompok etnik nonWASP. Mereka yang termasuk golongan ini adalah orang Jerman, Irlandia, Italia dan Polandia. Kelompok ini ditambah imigran dari Hongkong, Taiwan, Cina, Vietnam dan Korea.Ahli demografi memprediksikan bahwa siswa kulit berwarna berkisar 46 % dari populasi usia sekolah negara menjelang tahun 2020. Kelompok etnis ini mendapat perlakuan yang sama. Kini, dalam bidang pendidikan, pengaruh kesetaraan ini melahirkan pedagogik yang memberikan kesempatan dan penghargaan yang sama terhadap semua anak tanpa membedakan asal usul serta agamanya.

a.       Tujuan Pendidikan
 Karakteristik utama sistem pendidikan di AS adalah sangat menonjolnya desentralisasi. Pemerintah federal AS tidak punya mandat untuk mengontrol atau mengadakan pendidikan untuk masyarakat. AS tidak mempunyai sistem pendidikan yang berpusat. Namun demikian, tidak berarti bahwa pemerintah federal tidak memberikan arah dan pengaruh terhadap masalah pendidikan pemerintah federal juga ikut menghilangkan sistem sekolah yang memisahkan sekolah berdasarkan ras, khususnya antara orang kulit hitan dan kulit putih. Pemerintah federal menyamakan alokasi pendanaan sekolah, menyediakan akses pendidikan bagi orang miskin dan orang cacat.

Tujuan sistem pendidikan di Amerika antara lain : 1) untuk mencapai kesatuan dalam kebhinekaan 2) untuk mengembangkan cita-cita dan praktek demokrasi 3) untuk membantu pengembangan individu 4) untuk memperbaiki kondisi sosial masyarakat 5) untuk mempercepat kemajuan nasional

b.      Struktur dan Jenis Pendidikan Di Amerika
Setiap negara bagian menyediakan pendidikan secara gratis selama 12 tahun mulai dari TK sampai pada jenjang berikutnya. Dalam sistem pendidikan di AS terdapat beberapa pola pendidikan yaitu : 1) taman kanak-kanak + pendidikan dasar ”grade” 1-8 + 4 tahun SLTA 2) taman kanak-kanak + sekolah dasar ”grade” 1-6 tahun + 3 tahun SLTP + 3 tahun SLTA 3) taman kanak-kanak + sekolah dasar ”grade” 1-4/5 + 4 tahun SLTP + 4 tahun SLTA 4) setelah menyelesaikan pendidikan tingkat taman kanak-kanak + 12 tahun pada beberapa buah negara bagian dilanjutkan 2 tahun pada tingkat akademi (junior community college) sebagai bagian dari sistem pendidikan dasar dan menengah Pada pola pertama seorang siswa menamatkan pendidikan pada umur 17-18 tahun. Pendidikan khusus mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Disamping itu pendidikan non formal tidak hanya di sponsori oleh badan pemerintah tapi juga badan swasta, serikat buruh-buruh, badan-badan keagamaan serta oleh individu yang menjadikannya usaha bisnis.

Pada tingkat pendidikan tinggi, struktur dan jenis/jenjang pendidikan pada dasarnya dikelompokkan dalam tiga bentuk baik pendidikan tinggi negeri maupun swasta yaitu : 1) pendidikan tinggi 2 tahun yang lazim disebut junior community atau technical college memberikan sertifikat dan kadang kala memberikan gelar Associate of Arts (AA) 2) pendidikan tinggi 4 tahun yang menyediakan pendidikan strata 1 (S-1) disamping pendidikan profesional (program diploma) level ini lazim disebut undergraduate tamatan program S-1 diberi gelar Bachelor of Arts (BA) atau Bachelor of Science (BS) 3) universitas yang biasanya terdiri dari berbagai fakultas yang menyediakan program-program diploma, S-1, pascasarjana S-2 (master) dan kebanyakan menyediakan program doktor S-3. para lulusan program s-2 diberi gelar Master of Arts (MA) atau Master of Science (MS). Lulusan program Doctor (S-3) diberi gelar Doctor of Philosphy (Ph.d) atau Doctor of Education (Ed.D) dalam bidang-bidang tertentu seperti kedokteran, hukum, teologi, bisnis. Pada level S-3 tersedia program-program spesialis.

c.       Kurikulum dan Metodologi Pengajaran Kebiasaan otonomi yang sudah lama dan kuat serta keadaan masyarakat sangat mempengaruhi bentuk kurikulum serta cara mengajar di AS. Disini tidak ada kurikulum nasional yang resmi. Bagian pendidikan negara bagian menggariskan kurikulum dengan tingkat variasi yang cukup besar dan memberi peluang pada daerah setempat. Pada awalnya sekolah Amerika sangat dipengaruhi oleh agama dan fokus pada keterampilan tulis baca. Semenjak abad ke 19 perhatian terhadap masalah sosial semakin menonjol. Pada akhir abad ke 19 muncul tuntutan untuk mengubah kurikulum dan metode mengajar dengan mengarahkan perhatian pada kebutuhan siswa yang berbeda, serta perhatian terhadap kebutuhan individu. Dengan demikian siswa memiliki peluang yang besar untuk menentukan pilihan. Pertambahan jumlah populasi sekolah yang sangat cepat dan kemajuan IPTEK menjadi dorongan untuk inovasi-inovasi baru terutama metode pengajaran. Di daerah perkotaan persoalan sosial telah mendorong munculnya mata pelajaran baru yaitu studi etnis, pendidikan lingkungan, pendidikan seks, pendidikan narkoba dan sebagainya. Namun, awal 1980-an ada kecendrungan untuk kembali pada yang lama serta kebutuhan baru atas pendidikan akhir.

Sistem pendidikan di Amerika mempunyai sifat yang khas yang berbeda dari sistem pendidikan di negara-negara lain. Hal ini terutama karena sistem pemerintahannya yang mendelegasikan kebanyakan wewenang kepada negara bagian dan pemerintahan lokal (distrik atau kota). Amerika tidak memiliki sistem pendidikan nasional yang ada adalah sistem pendidikan dalam artian terbatas pada masing-masing negara bagian. Hal ini berdasarkan pada filosofi bahwa pemerintah (federal/pusat) harus dibatasi perannya, terutama dalam pengendalian kebanyakan fungsi-fungsi publik seperti sekolah, pelayanan sosial dan lain-lain. Karena itu di Amerika dalam pendidikan dasar dan menengah tidak ada kurikulum nasional bahkan tidak ada kurikulum negara bagian.

Apa yang ada hanyalah semacam standar-standar kompetensi lulusan yang ditetapkan pemerintahan negara bagian ataupun pemerintahan lokal. Di Amerika Serikat sendiri terdapat beberapa lembaga akreditasi baik regional maupun nasional yang mengakreditasi berbagai bidang pendidikan maupun bidang profesional. Tetapi lembaga akreditasi itu tidak terkait dengan pemerintah baik pusat maupun pemerintahan negara bagian. Lembaga akreditasi tersebut memperoleh pengakuan melalui dua lembaga yaitu: Council Of Higher Education Accreditation (CHEA) dan US. Department of Education. AS ketika ingin membentuk masyarakat baru-pasca kemerdekaannya (4 Juli 1776) baru disadari bahwa masyarakatnya terdiri dari berbagai ras dan asal negara yang berbeda. Oleh karena itu, dalam hal ini Amerika mencoba mencari terobosan baru yaitu dengan menempuh strategi menjadikan sekolah sebagai pusat sosialisasi dan pembudayaan nilai-nilai baru yang dicita-citakan. Melalui pendekatan inilah, dari SD sampai Perguruan Tinggi, AS berhasil membentuk bangsanya yang dalam perkembangannya melampaui masyarakat induknya yaitu Eropa.

Kaitannya dengan nilai-nilai kebudayaan yang perlu diwariskan dan dikembangkan melalui sistem pendidikan pada suatu masyarakat, maka AS memakai sistem demokrasi dalam pendidikan yang dipelopori oleh John Dewey. Intinya adalah toleransi tidak hanya diperuntukkan untuk kepentingan bersama akan tetapi juga menghargai kepercayaan dan berinteraksi dengan anggota masyarakat.Contoh nyata yaitu terpilihnya Presiden berkulit hitam, Barack Obama yang merupakan keturunan campuran antara kulit hitam dan kulit putih; selain itu, Oprah Winfrey, seorang wanita berkulit hitam yang sukses berkarier di dunia entertaiment Amerika Serikat dengan pengahsilan yang tinggi.




Pendidikan di Jepang
Jepang merupakan suatu negara yang mengalami perkembangan sangat pesat dalam bidang IPTEK. Meskipun pada awalnya pendidikan Jepang meniru AS, namun pada bentuk akhir yang dipakai sampai saat ini ternyata berbeda. AS menerapkan sistem pendidikan modern, sedangkan Jepang bersifat konservatif. Dalam hal ini Jepang melakukan penyesuaian terhadap budaya bangsa sendiri.

Pendidikan Jepang adalah egalitarian (persamaan derajat dan kognitif), dimana Jepang mengabaikan perbedaan latar belakang, semua dianggap sama dan tidak diskrimninasi antara keluarga kaya dengan miskin, dalam memuji murid yang (dianggap) pandai dengan yang (dianggap) bodoh. Semuanya adalah sama. Dalam hal biaya pendidikan, praktis tidak ada perbedaan biaya yang dikeluarkan oleh setiap murid dalam jenjang yang sama, meskipun yang satu berada dalam sekolah yang ada teknologi TV, LCD, komputer dan yang satu hanya menggunakan papan tulis biasa.

a.       Sistem Pendidikan di Jepang
Tujuan Pendidikan Nasional di Jepang adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa yang bebas. Pendidikan di Jepang mulai mengalami kemajuan sejak dilakukannya reformasi pendidikan pada masa Restorasi Meiji (Meiji Ishin) dan bertambah pesat setelah masa pendudukan AS, setelah kekalahan Jepang dalam PD II. Reformasi pendidikan Jepang dilakukan dengan mengikuti konstitusi baru yang diterapkan AS pada tahun 1947. Reformasi pendidikan tersebut memiliki tujuan untuk menciptakan masyarakat yang demokratis. Dalam reformasi tersebut ditetapkan UU Pendidikan yang pokokpokoknya mengandung: 1) Prinsip Legalisme, bahwa mekanisme pengelolaan diatur dengan UU dan peraturan. 2) Prinsip Administrasi yang Demokratis, bahwa sistem administrasi pendidikan harus dibangun berdasarkan konsensus nasional dan mencerminkan kebutuhan masyarakat dalam membuat formulasi kebijakan pendidikan dan prosesnya. 3) Prinsip Netralitas, bahwa pewenangan pendidikan harus independen dan tidak dipengaruhi dan diinterfensi oleh kekuatan politik. 4) Prinsip Penyesuaian dan Penetapan Kondisi Pendidikan, bahwa pemegang kewenangan pusat dan lokal mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua dengan menyediakan fasilitas pendidikan yang cukup. 5) Prinsip Desentralisasi, bahwa pendidikan harus dikelola berdasarkan otonomi pemerintahan lokal.
Untuk menyempurnakan tujuan pendidikan, tahun 2001 Kemenpen Jepang mengeluarkan rencana reformasi pendidikan (Rainbow Plan) yang sesuai dengan problematika di Jepang, antara lain berisi:
1) Mengembangkan kemampuan dasar skholastik siswa dalam model pembelajaran yang menyenangkan. Ada 3 pokok arahan yaitu, pengembangan kelas kecil terdiri atas 20 anak/kelas, pemanfaatan TIK dalam proses belajar mengajar, dan pelaksanaan evaluasi belajar secara nasional.
 2) Mendorong pengembangan kepribadian siswa menjadi pribadi yang hangat dan terbuka melalui aktifnya siswa dalam kegiatan kemasyarakatan, juga perbaikan mutu pembelajaran moral di sekolah.
 3) Mengembangkan lingkungan belajar yang menyenangkan dan jauh dari tekanan, dengan melakukan kegiatan ekstrakurikuler OR, seni, dan sosial lainnya.
4) Menjadikan sekolah sebagai lembaga yang dapat dipercaya oleh orang tua dan masyarakat. Dicapai dengan menerapkan sistem evaluasi sekolah secara mandiri, evaluasi sekolah oleh pihak luar, pembentukan school councillor, komite sekolah yang beranggotakan orang tua, dan pengembangan sekolah berdasarkan keadaan dan permintaan masyarakat setempat.
5) Melatih guru menjadi tenaga profesional.
 6) Pengembangan universitas bertaraf internasional.
7) Pembentukan filosofi pendidikan yang sesuai untuk menyongsong abad baru, melalui reformasi konstitusi pendidikan. Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas empat tingkat, yaitu: pusat, perfektual (antara Provinsi dan Kabupaten), municipal (antara Kabupaten dan Kecamatan), dan sekolah. Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management), dan partisipasi masyarakat. Di samping itu, terdapat asosiasiasosiasi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua yang mendukung pengembangan sekolah.
b. Jenjang Pendidikan di Jepang
Tahun ajaran di Jepang biasanya dimulai pada bulan April, yang dibagi menjadi 3 semester yang dipisahkan oleh liburan singkat musim semi dan musim dingin, serta liburan musim panas yang lebih panjang (tergantung pada iklim tempat sekolah berada).
1) Preschool dan TK
 a) PAUD dimulai dirumah oleh orang tua dengan berbagai media. Dirumah diajarkan tata krama, perilaku sosial yang tepat, dan bermain terstruktur.
b) Kegiatan di TK (8.50 – 15.00): masuk kelas, meletakkan barang di loker, duduk di bangku masing-masing, absen, salam, materi hari ini, istirahat (latihan kebersihan sendiri), menyanyi, senam pagi, kembali ke kelas, melepas kaus kaki, bermain (diluar/kebun/halaman sekolah), merapikan alat bermain, bersiap makan (cuci tangan dan ugai), menggosok gigi, bermain di kelas (permainan tradisional/modern), bersiap pulang, menyanyi lagu perpisahan, baris/kelas di depan sekolah, pulang.
 2) Sekolah Dasar
 a) Semua anak memasuki kelas 1 pada usia 6 tahun dan hampir 99% terdaftar di sekolah umum.
b) Di sekolah negeri tidak mewajibkan seragam, namun harus memakai name tag di saku baju kiri dan badge di bahu kiri, yang warnanya disesuaikan dengan tingkatan kelas. Tas anak SD dilengkapi pluit kecil yang berguna untuk memberi tanda apabila bertemu dengan orang asing yang ingin mengganggu.
 c) Siswa SD di Jepang memiliki tugas melayani makan siang (menuangkan makanan ke piring) teman-temannya (sesuai piket) yang berguna untuk mengajarkan kerja sama tim.
 d) Pelajaran hanya terdiri dari 4 mapel: Huruf Jepang (menulis dan membaca), Matematika, OR, dan Budi Pekerti. SD tidak mengenal ujian kenaikan kelas, tetapi siswa yang telah menyelesaikan proses belajar di tiap kelas otomatis naik ke kelas tingkatnya. Ujian akhir tidak ada, karena SD dan SMP termasuk kelompok “compulsory education”, yang mempunyai arti: (1) adanya unsur paksaan bersekolah, (2) diatur oleh UU Wajar, (3) adanya sanksi bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya, dan (4) tolak ukur keberhasilan Wajar adalah tidak adanya orang tua yang terkena sanksi karena telah mendorong anaknya bersekolah (http://mylawliet.multiply.com/jurnal).
e) Penilaian dilakukan untuk mengecek daya tangkap siswa. Penilaian UH diberikan dengan huruf, kecuali MTK. Dari kelas 4-6 dilakukan tes IQ, yang hasilnya digunakan untuk memberikan perhatian lebih kepada siswa dengan kemampuan diatas normal atau dibawah normal (siswa tidak dikelompokkan berdasarkan kepandaian).
f) Program Wajar Jepang dikenal dengan istilah “GIMUKYOUKI (compulsory education)”, yang dilaksanakan dengan prinsip memberikan akses penuh kepada semua anak untuk mengenyam pendidikan 9 tahun (SD dan SMP) dengan menggratiskan “tuition fee” dan mewajibkan orang tua untuk menyekolahkan anak (ada dalam Fundamental Law of Education). Untuk memudahkan akses, setiap distrik wilayah didirikan SD dan SMP walaupun jumlah siswanya minim (10-11 siswa) dan orang tua wajib menyekolahkan anak. Mutu setiap distrik sama (guru memegang lisensi mengajar yang dikeluarkan oleh Educational Board setiap prefecture).

 3) Sekolah Menengah Pertama (SMP)
 a) Sejak tahun pertama belajar Bahasa Inggris. Mapel wajib SMP: Bahasa Jepang, Ilmu-Ilmu Sosial, MTK, Sains, Musik, Seni Rupa, Pendidikan Jasmani, dan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga. Jadwal mapel berbeda setiap minggu.
 b) Pembelajaran SMP cenderung mengandalkan metode ceramah, disamping menggunakan metode atau media lain. Anak SMP wajib mempelajari karya klasik GENJI MONOGATARI atau HIKAYAT GENJI berumur 1000 tahun dengan menggunakan Bahasa Jepang Klasik.
c) Terdapat 2 kali ulangan, mid test dan final test (tetapi tidak bersifat wajib secara nasional). Final test dilakukan serentak 3 hari dengan materi ujian dibuat oleh sekolah berdasarkan standar dari Educational Board setiap prefektur. Penilaian berasal dari akumulasi dari nilai tes sehari-hari, ekstrakurikuler, mid test dan final test.
 d) Siswa lulusan SMP dapat memilih SMA yang diminatinya, tetapi harus mengikuti ujian masuk SMA terstandar Educational Board setiap prefektur yang dilaksanakan serentak di seluruh Jepang dengan mata ujian yang sama.
4) Sekolah Menegah Atas (SMA)
 a) Terdapat 3 jenis SMA: full time, part time (terutama malam hari), dan tertulis. Full time berlangsung selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara.
b) Jurusan SMA dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home economic, dan perawatan.
c) Meskipun pendidikan SMA tidak diwajibkan di Jepang, 94% dari semua lulusan SMP melanjutkan ke tingkat SMA. Jika ingin masuk ke tingkat sekolah diatasnya, siswa mengikuti ujian dan membawa surat referensi dari sekolah sebelumnya. Siswa SMA tidak mengikuti ujian kelulusan secara nasional, tetapi berasal dari hasil ujian harian.

5) Pendidikan Tinggi
a) Untuk masuk ke PT harus ujian. Ujian dilakukan 2 tahap. Pertama, secara nasional dengan soal disusun oleh Ministry of Education, terdiri dari 5 subjek (mirip dengan ujian masuk SMA), selanjutnya siswa mengikuti ujian masuk tiap universitas/fakultas. (sistem penerimaan hampir mirip dengan UMPTN Indonesia).
b) Terdapat 3 jenis lembaga pendidikan tinggi, yaitu: universitas/institut, junior collage (akademi), dan technical collage (akademi teknik).
 c) Di universitas/institut ada S1 (4 tahun) dengan gelar Bachelor’s Degree dan pascasarjana (S2 selama 2 tahun dan S3 selama 3 tahun), kecuali fakultas kedokteran dan kedokgi.
d) Junior collage memberikan pendidikan selama 2/3 tahun bagi lulusan SMA. Kredit yang diperlukan dapat dihitung sebagai bagian dari kredit untuk mendapat gelar S1. Lulusan SMP dapat masuk ke akademi teknik yang berlangsung selama 5 tahun (full time) untuk mencetak tenaga teknisi.
e) Universitas dan akademi memilih mahasiswa berdasarkan hasil ujian masuk dan hasil prestasi belajar di SMA. Selain itu, ada tes gabungan kecakapan yang seragam.
f) Pendidikan tinggi Jepang dikelola dibawah 3 lembaga, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. 5 jenis pendidikan tinggi: sarjana, pascasarjana, diploma (non gelar), akademi, dan sekolah kejuruan. Program sarjana menerima 3 mahasiswa yaitu: reguler (belajar full time selama 4/6 tahun), pendengar (mahasiswa yang diizinkan mengambil mata kuliah tertentu dengan syarat dan jumlah kredit yang berbeda di setiap universitas tetapi kredit itu tidak diakui), dan pengumpul kredit (IDEM dengan pendengar, tetapi kredit diakui).
g) Program pascasarjana terdiri dari master, doktor, mahasiswa peneliti (mahasiswa yang meneliti dalam bidang tertentu selama 1 semester/1 tahun tanpa tujuan mendapatkan gelar), mahasiswa pendengar, dan pengumpul kredit. Diploma selama 2 tahun, 60% disediakan bagi perempuan dan mengajarkan PKK, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan.
h) Akademi (special training academy) adalah lembaga yang mengajarkan bidang-bidang khusus, seperti keterampilan dalam pekerjaan atau kehidupan sehari-hari selama 1-3 tahun.
i) Tahun akademik dimulai sekitar bulan April dan berakhir Maret tahun berikutnya, yang dibagi menjadi semester 1 (Maret-September) dan semester 2 (Oktober-Maret) dengan bahasa pengantar wajib adalah Bahasa Jepang.
 j) Pada pendidikan khusus, mata kuliah sangat terbatas dengan kurikulum tunggal (musik saja, melukis saja, atau sastra Inggris), kebanyakan perempuan dengan tujuan meningkatkan kemampuan perempuan sebagai IRT.
c. Pengembangan Kurikulum di Jepang
Panduan tentang muatan pembelajaran termuat dalam GAKUSYUUSHIDOUYOURYOU (dokumen lengkap tentang tujuan PBM sekolah, materi pelajaran, pendidikan moral dan kegiatan khusus sebagai standar minimum yang harus dicapai oleh sekolah negeri, publik, dan swasta) yang pertama kali dibuat pada tahun 1947 bertepatan dengan lahirnya UU Pendidikan di Jepang. Perubahan kurikulum mengikuti pola 10 tahunan dengan memperhatikan perubahan sosial dan ekonomi masyarakat Jepang dan dunia. Dengan demikian pendidikan tidak lagi hanya sekedar jiplakan dari hal-hal yang tertera dalam kurikulum, tetapi merupakan pengembangan standar minimal program yang berorientasi kesiswaan.
Pendidikan Jepang tidak lepas dari pendidikan moral (karakter) yang diberikan pada setiap jenjang kelas sekolah yang diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan sehingga tercipta karakter bangsa Jepang (ulet, pekerja keras, gigih, jujur, toleransi dan kesetiakawanan yang tinggi). Kurikulum Jepang terdiri atas tiga kategori: (1) mata pelajaran akademik (wajib dan pilihan), (2) pendidikan moral, dan (3) kegiatan khusus. Pendidikan moral diberikan sebanyak 34 jam belajar pada tingkat awal, 35 jam pada tingkat kedua hingga 9 (kelas 2 SD-3 SMP). Hal ini mewakili 3,3 – 4% dari total jam belajar setiap tahunnya. Kandungan pendidikan moral dibedakan menjadi 4 area dengan total 76 item, yaitu:
1) Regarding self, meliputi:
a) Moderation (pengerjaan mandiri dan melakukan “moderate life”)
b) Diligence (bekerja keras secara mandiri)
 c) Courage (pengerjaan sesuatu secara benar dengan keberanian)
d) Sincerity (bekerja dengan sincerity dan cheer)
 e) Freedom dan order (nilai kebebasan dan kedisiplinan)
f) Self-improvement (pemahaman terhadap diri sendiri, mengubah apa yang seharusnya diubah dan memperbaiki diri sendiri)
g) Love for truth (mencintai dan mencari kebenaran, mencari dasar kehidupan untuk mencapai standar ideal)
2) Relation to others, meliputi:
a) Courtesy (pemahaman terhadap tata sopan santun, berbicara dan bertingkah laku tergantung pada situasi dan kondisi)
b) Consideration and kidness (memperhatikan kepentingan orang lain, baik hati dan empati)
c) Friendship (memahami, percaya dan menolong orang lain)
d) Thanks and respect (menghargai dan menghormati orang yang telah berjasa kepada kita)
 e) Modesty (menghargai orang lain yang berbeda ide dan status melalui sudut pandang luas)
3) Relation to the nature and the sublime, meliputi:
a) Respect for nature (mengenal alam dan cinta kepada hewan dan tanaman)
 b) Respect for life (menghargai kehidupan dan makhluk hidup)
c) Aesthetic Sensitivity (memiliki sensitivitas estetika dan perasaan terhadap kehidupan manusia)
d) Nobility (mempercayai kekuatan dan keunggulan manusia untuk mengatasi kelemahan diri, dan menemukan kebahagiaan sebagai manusia)
4) Relation to group and society, meliputi:
a) Public duty (menjaga janji dan menjalankan kewajiban dalam masyarakat, serta merasa kewajiban publik)
 b) Justice (jujur dan tak berpihak tanpa diskriminasi, prejudice, dan keadilan)
c) Group participation and responsibility (keinginan untuk berpartisipasi sebagai grup, menyadari peranannya, melaksanakan tugas dan kewajiban dengan bekerja sama)
 d) Industry (memahami makna kerja keras dan keinginan untuk bekerja)
e) Respect for family members (mencintai dan menghormati orang tua dan bersedia membantu pekerjaan mereka)
f) Respect for teacher and people at school (mencintai dan menghormati guru, menciptakan tradisi sekolah yang lebih baik)
g) Contribution to society (menyadari kedudukan dalam masyarakat setempat)
 h) Respect for tradition and love of nation (tertarik pada budaya bangsa dan mencintai bangsa)
i) Respect for other culture (menghargai budaya asing dan manusianya).
 Di Jepang, selain khusus ada jam pelajaran tentang moral (doutoku), pesan-pesan moral juga terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran di Jepang. Di kelas satu sekolah jepang adalah, pelajaran tentang berbohong, dan giliran piket bersih-bersih di kelas. Dalam dua sesi yang berbeda itu, pendekatan yang dilakukan oleh guru jepang relatif mirip. Tidak dengan mendoktrin tentang pentingnya untuk berlaku jujur atau menjalani tugas piket. Namun, dengan mengajak anak-anak berdiskusi tentang akibat-akibat berbohong atau ketika mereka tidak menjalani tugas piket. Diskusi interaktif itu menggiring anak-anak untuk berpikir tentang pentingnya melaksanakan nilai-nilai moral yang akan diajarkan (proses kognitif-sikou ryoku). Tidak ada proses menghafal, juga tidak ada tes tertulis untuk pelajaran moral ini.
Untuk mengecek pemahaman anak-anak tentang pelajaran moral yang diajarkan, mereka diminta untuk membuat karangan, atau menuliskan apa yang mereka pikirkan tentang tema moral tertentu (proses menilai-handan ryoku). Kadang mereka juga diputarkan film yang memiliki muatan moral yang akan diajarkan, dan diajak untuk berdiskusi isi dari film itu. Dua hal yang menjadi inti pendidikan adalah pendidikan yang berfokus pada minat anak-anak dan pentingnya belajar melalui pengalaman langsung. Di Jepang sendiri, meskipun ada pelajaran moral (doutoku) dan ada kurikulumnya secara spesifik apa yang harus diajarkan, namun apa definisi moral, baik-buruk, benar-salah, sama sekali tidak ada batasannya. Penekanannya lebih kepada nilainilai yang dianggap baik secara universal, seperti nilai-nilai kejujuran, kerja keras, menghormati hak orang lain, disiplin, rasa malu ketika tidak memenuhi kewajiban, dan sebagainya. Di Jepang sendiri, dengan kualitas guru-guru yang sangat baik, pendidikan moral yang didukung dengan sistem pendidikan, serta undang-undang yang fokus pada pembentukan karakter di sekolah dasar dan menengah, bisa sukses menanamkan nilai-nilai yang diajarkan tadi.








BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Pendidikan merupakan sarana dalam menyampaikan kebudayaan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Pendidikan dan negara mempunyai hubungan yang sangat erat. Perkembangan sebuah negara tergantung kepada perkembangan pendidikan kepada warga negaranya.
2. Perkembangan pendidikan di setiap negara pasti berbeda, hal ini disebabkan beberapa faktor seperti keadaan wilayah negara, faktor ekonomi masyarakat, faktor politik negara, kebudayaan setempat, dan sebagianya
3. Pelaksanaan pendidikan setiap negara yang ada di dunia sangat ditentukan oleh faktorfaktor tersebut, khusunya negara-negara maju yang sangat memperdulikan masalah pendidikan warga negaranya.
 B. Saran
Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka penulis mohon kritik dan saran dari dosen pembimbing dan teman-teman sejawat.


DAFTAR RUJUKAN




Tidak ada komentar:

Posting Komentar